PPN 12 persen batal, harga BBM ini naik. (Sumber: Pertamina)

EKONOMI

PPN 12 Persen Batal, Harga BBM Ini Malah Naik

Rabu 01 Jan 2025, 19:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah resmi membatalkan keputusan untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di awal tahun 2025 ini, tapi harga BBM ini malah naik.

Sebelumnya pemerintah telah berencana untuk menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk menjalankan perintah UU No.1 Tahun 2021 tentang harmonisasi perpajakan.

Dalam UU tersebut, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022, kemudian kenaikan 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

Kenaikan PPN secara bertahap ini dimaksudkan supaya tidak menimbulkan dampak yang signofikasn terhadap daya beli masyarakat.

Baca Juga: Update Terbaru Harga BBM Per 1 Januari 2025 di Pertamina, Vivo, Shell, dan BP

Namun dengan rumor kencang tentang perpajakan ini, di penghujung tahun 2024 pemerintah akhirnya membatalkan kenaikan PPN 12 persen tersebut.

Meski begitu, pemerintah akan tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen untuk barang dan jasa tertentu yang dikategorikan mewah. Hal ini seperti yang disampaikan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu dalam rapat.

"Hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif ppn dari 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena ppn barang mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu," ucap Presiden Prabowo.

Diantaranya barang dan jasa mewah yang disebutkan Presiden Prabowo tersebut seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yatch, rumah mewah yang nilainya di atas golongan menengah.

Baca Juga: Panduan Membuat Barcode Pertamina Secara Online untuk Pembelian BBM Subsidi

"Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang mewah, tidak ada kenaikan ppn, untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang diberi fasilitas pembebasan dari pakak yaitu ppn 0 persen masih berlaku," paparnya.

Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat dimana dalam beberapa waktu terakhir dilema akan kenaikan pajak tersebut.

Harga BBM Naik 1 Januari 2025

Meskipun keputusan pemerintah untuk menaikkan harga PPN 12 persen ini batal diterapkan di seluruh barang dan jasa. Namun masyarakat juga perlu tahu bahwa mulai hari ini, Rabu 1 Januari 2025 telah terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Adapun kenaikan harga BBM ini berlaku untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sedangkan bagi BBM bersubsidi seperti Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Terbaru Januari 2025 Pertamax Naik, Bagaimana dengan BBM Bersubsidi?

Di daerah Jakarta sendiri, kenaikan harga BBM Jakarta Pertamax naik dari Rp12.100 menjadi Rp12.500, Pertamax Turbo naik dari Rp13.550 menjadi Rp13.700, kemudian Dexlite naik dari Rp13.400 menjadi 13.600, dan Pertamina Dex sebelumnya Rp13.800 naik jadi Rp13.900.

Info resmi kenaikan harga BBM selengkapnya untuk masing-masing daerah bisa dicek melalui laman resmi Pertamina.com.

Tags:
ppn 12 persenbbm nonsubsidiPresiden PrabowoBBMKenaikan Harga BBMbahan bakar minyak

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor