Syarat menerima dan jadwal pencairan bansos PKH 2025.

EKONOMI

Pemilik NIK KTP dan KK yang Memenuhi Syarat Ini Berhak Terima Bansos PKH 2025, Cek Juga Jadwal Pencairannya

Rabu 01 Jan 2025, 17:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) agar berhak terima bansos PKH 2025. Cek juga jadwal cairnya.

Penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terus dilakukan oleh pemerintah di tahun ini.

Dikatakan bahwa anggaran perlindungan sosial yang direncanakan lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Lantas, apa saja kriteria yang harus dimiliki oleh calon KPM agar bisa menerima dana bantuannya di tahun ini? Berikut simak selengkapnya.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Berhasil Diverifikasi sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Alokasi Januari-Februari 2025, Cek Jadwal Pencairannya

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Begini Syarat dan Cara Mendaftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal ibu hamil dapa Rp750.000 per tahap dan lansia mendapatkan Rp600.000 per tahap.

Untuk saat ini, syarat utama dapat PKH adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, pada 2025, calon penerima harus tertulis di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Masih Terus Disalurkan di Tahun 2025 untuk Pemilik NIK KTP Ini, Simak Informasinya di Sini!

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Syarat Menerima Bansos PKH 2025

Dilansir dari kanal Youtube bernama INFO BANSOS, berikut ini pemilik NIK KTP dan KK yang ingin menjadi KPM PKH harus memenuhi syaratnya.

Baca Juga: Seperti Ini Maksudnya NIK KTP Bisa Dipakai Untuk Mengecek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT, Simak

1. Komponen Kesehatan

Penerima bantuan PKH diharuskan membawa anak-anak mereka yang masih balita untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.

2. Komponen Pendidikan

Anak-anak penerima PKH wajib terdaftar di sekolah dan mengikuti kegiatan belajar secara aktif.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap I di 2025 Segera Dicairkan! Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerimanya, Begini Cara Mengeceknya

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Bagi keluarga yang memiliki lanjut usia atau penyandang disabilitas berat, mereka juga harus mendapatkan perhatian khusus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KPM juga diharuskan hadir dalam pertemuan kelompok atau kegiatan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) setiap bulan.

Baca Juga: Awal Tahun Banjir Bansos! Ini 5 Subsidi Pemerintah yang Cair di Januari 2025, Termasuk PKH hingga Diskon Listrik 50 Persen

Jika ada keluarga penerima yang tidak memenuhi kewajiban ini, mereka akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Baca Juga: Update PKH dan BPNT 2025, Cek Jadwal Pencairan dan Kriteria Penerima Terbaru

Pencairan 3 bulan sekali biasanya dilakukan lewat PT Pos Indonesia, sementera penyaluran melalui KKS 2 bulan sekali.

Itulah dia informasi terkait syarat menerima dan jadwal pencairan bansos PKH 2025. Semoga membantu.

Tags:
PKHProgram Keluarga Harapan

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor