POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dengan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tertentu berpeluang menerima saldo dana bansos pada tahap pertama di tahun 2025 lebih awal.
Di mana, pencairan saldo dana bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menjadi perhatian Pemerintah pada tahun 2025 ini.
Seperti tahun sebelumnya, proses pencairan saldo dana bansos dari PKH dan BPNT akan dilakukan dalam dua jalur Utama yakni, melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
KPM yang menerima dana bansos melalui Bank Himbara, khususnya rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan menerima saldo secara terjadwal setiap dua bulan sekali.
Sementara, bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, saldo dana bansos akan diberikan setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda SAH Menerima Dana Bansos Rp400.000 Program BPNT
Kapan Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT?
Seperti yang dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan saldo dana bansos dari PKH dan BPNT selalu dilakukan secara bertahap mulai pada awal tahun 2025.
Pada tahap pertama tahun 2025 ini, ada beberapa kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan pencairan saldo dana bansos lebih dulu.
Bagi KPM yang telah memenuhi syarat, pencairan akan dilakukan dalam beberapa gelombang tergantung pada kategori dan lokasi.
Ada kemungkinan pencairan pertama akan dimulai pada bulan Januari atau Februari, namun waktu pastinya tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Untuk itu, penting bagi KPM untuk memeriksa status penerimaan bantuan melalui sistem yang telah disediakan oleh pemerintah.
Dalam hal ini, proses pencairan tahap 1 tahun 2025 tetap mengutamakan kategori KPM yang sudah valid datanya dan sudah terdaftar di dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Bagi KPM yang namanya sudah tercatat dalam sistem, pencairan dapat dilakukan lebih awal dibandingkan penerima lainnya.
Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata di DTKS Sebagai Penerima Bansos BPNT Rp400.000 dan Rp1.200.000, Inilah Infonya
Kategori KPM yang Menerima Bansos Lebih Awal
Pada pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap pertama di tahun 2025, ada beberapa pemilik NIK e-KTP dengan kategori KPM yang menerima bantuan lebih cepat. Berikut informasi selengkapnya.
1. KPM dengan Data Valid dan Terpadu
Kategori pertama yang akan menerima bantuan lebih cepat adalah KPM yang memiliki data yang sudah valid dan padan dengan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Data yang terdaftar dalam sistem Kemensos dan telah diverifikasi sesuai dengan data identitas dari Dukcapil akan diprioritaskan.
Jika Anda termasuk dalam kategori ini, dana bansos akan segera ditransfer ke rekening KKS Anda tanpa ada kendala, sehingga pencairan dapat dilakukan lebih cepat.
2. KPM yang Nama-namanya Sudah Dimasukkan ke dalam Data Bayar SP2D
Kategori selanjutnya yang berhak menerima pencairan lebih cepat adalah KPM dengan nama-nama yang telah berhasil dimasukkan ke dalam daftar pembayaran SP2D.
Daftar SP2D ini merupakan daftar yang menunjukkan siapa saja KPM yang berhak menerima bantuan di tahap pertama.
Jika nama Anda sudah terdaftar dalam daftar SP2D, maka akan termasuk dalam golongan yang akan menerima pencairan lebih awal.
Dengan demikian, penting bagi setiap KPM untuk memeriksa apakah namanya sudah tercatat dalam SP2D atau belum.
3. KPM yang Sudah Terverifikasi di SIKS-NG
Selain itu, KPM yang telah terverifikasi dan tercatat dengan status Standing Intruction (SI) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) juga diprioritaskan untuk pencairan lebih cepat.
Verifikasi ini memastikan bahwa data Anda sudah tercatat dengan baik di sistem, dan status SII menandakan bahwa data Anda telah lengkap dan siap diproses.
Apabila Anda sudah memenuhi syarat ini, kemungkinan besar Anda akan mendapatkan pencairan lebih awal dibandingkan KPM lainnya.
Pastikan untuk memeriksa status data Anda di SIKNG agar tidak terlewatkan dalam tahap pencairan yang lebih cepat.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk memeriksa status penerima bantuan sosial BPNT atau PKH secara online.
- Akses Laman Resmi: Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.
- Masukkan Data Alamat Penerima: Isi data alamat Anda, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan, sesuai dengan kolom yang tersedia di halaman.
- Ketik Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP pada kolom pencarian yang disediakan.
- Verifikasi Captcha: Ketikkan kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot, kemudian tekan tombol "Cari Data".
- Cek Status Penerima Manfaat: Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, nama Anda akan tampil di halaman berikutnya sebagai konfirmasi status penerima.
Dengan menggunakan layanan online ini, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerima bantuan sosial tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah atau mengantre.
Jangan lupa untuk selalu memeriksa status data Anda dan pastikan semuanya sudah sesuai dengan ketentuan pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT yang ditetapkan Pemerintah.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.