POSKOTA.CO.ID – Upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat salah satunya adalah dengan program diskon tarif listrik 50 persen di seluruh Indonesia.
Pemerintah mulai memberlakukan program diskon listrik tersebut bagi pelanggan kategori rumah tangga yang memiliki daya listrik di bawah 2.200 VA
Mulai diberlakukan pada Rabu, 1 Januari 2025, ini adalah sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan stimulus ekonomi pada masyarakat.
Baca Juga: Pemilik NIK eKTP Berciri Ini Terima Bantuan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025!
Diskon Listrik Jadi Komitmen Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto memastikan, insentif pemerintah ini akan tetap diberikan meskipun rencana kenaikan PPN 12 persen diterapkan untuk barang mewah.
“Pemerintah telah berkomitmen memberikan paket stimulus,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 31 Desember 2024.
Sampai kapan program diskon tarif listrik 50 persen ini akan berlaku. Diketahui bahwa program tersebut akan berlaku untuk periode Januari hingga Februari 2025.
Menariknya, pemberian diskon ini berlaku otomatis tanpa perlu registrasi terlebih dulu, baik untuk pelanggan PLN prabayar maupun pascabayar.
Baca Juga: Inilah Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen yang Sudah Diberlakukan, Cek Selengkapnya di Sini
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Cara mendapatkannya mudah. Pelanggan prabayar akan mendapatkan potongan saat membeli token listrik, dan pelanggan pascabayar dapat diskon pada tagihan pemakaian Januari dan Februari.
“Pembelian pulsa listrik prabayar yang tadinya Rp100.000, kini hanya perlu membayar Rp50.000 untuk kWh yang sama," jelas Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo.
Rincian Diskon Berdasarkan Daya Listrik
Berikut ini adalah batas maksimal yang bisa didapatkan oleh pelanggan saat melakukan pembelian listrik dengan diskon 50 persen:
Daya 450 VA
- Harga per kWh: Rp 415
- Maksimal pembelian: 324 kWh
- Total pembelian: Rp 134.460
- Diskon maksimal: Rp 67.230
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Periode Januari-Februari 2025 Berlaku Hari Ini, Cek Cara Dapatnya
Daya 900 VA
- Harga per kWh: Rp 1.352
- Maksimal pembelian: 648 kWh
- Total pembelian: Rp 876.096
- Diskon maksimal: Rp 438.048
Daya 1.300 VA
- Harga per kWh: Rp 1.444,70
- Maksimal pembelian: 936 kWh
- Total pembelian: Rp 1,35 juta
- Diskon maksimal: Rp 676.119
Baca Juga: PPN Naik jadi 12 Persen, Masyarakat Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Januari 2025
Daya 2.200 VA
- Harga per kWh: Rp 1.444,70
- Maksimal pembelian: 1.584 kWh
- Total pembelian: Rp 2,28 juta
- Diskon maksimal: Rp 1,14 juta
PLN mencatat bahwa diskon ini menargetkan 81,3 juta pelanggan. Juga memastikan diskon diberlakukan otomatis melalui sistem digital, baik pembelian melalui aplikasi PLN Mobile atau agen penjualan lainnya.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan diskon tarif listrik ini secara bijak sesuai kebutuhan rumah tangga, hingga program berakhir pada Februari 2025.