Warga membeli token listrik untuk menikmati program diskon 50% dari PLN di awal tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Daftar Tarif Listrik Subsidi 50 Persen dan Nonsubsidi Januari-Maret 2025, Begini Syarat Mendapatkannya!

Rabu 01 Jan 2025, 12:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Mulai 1 Januari ini, pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)mengumumkan daftar tarif listrik nonsubsidi untuk periode Januari hingga Maret untuk masyarakat Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya listrik yang selama ini dirasakan cukup tinggi.

Subsidi listrik resmi diterapkan, memberikan manfaat besar bagi pelanggan rumah tangga. Salah satu hal yang paling menarik adalah kenyataan bahwa dengan isi ulang pulsa listrik senilai Rp50.000.

Pengguna bisa mendapatkan listrik hingga Rp200.000 untuk pelanggan yang memenuhi syarat subsidi. Tak hanya itu, pelanggan non-subsidi juga dapat menikmati program ini dengan nominal yang disesuaikan.

Berikut adalah informasi tarif terbaru yang bisa kamu jadikan panduan.

Baca Juga: Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN 12 Persen

Daftar Tarif Listrik Nonsubsidi

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh.
  2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
  3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
  4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
  5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
  6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh.
  7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
  8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
  9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.
  10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
  11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh.
  12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.
  13. Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Rumah Tangga

Sebagai bagian dari paket insentif ekonomi, pemerintah memberikan diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Diskon ini menyasar sekitar 81,42 juta pelanggan di seluruh Indonesia.

Mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, berikut detail pemberian diskon:

Dengan adanya diskon ini, pelanggan prabayar cukup membayar setengah harga token dari bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

Bagaimana Sistem Subsidi Listrik Ini Bekerja?

Subsidi listrik ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi mereka yang masuk kategori, pulsa listrik yang dibeli akan secara otomatis mendapat tambahan kuota sesuai dengan ketentuan subsidi.

Sebagai contoh, saat Anda mengisi pulsa listrik sebesar Rp50.000, saldo token yang masuk bisa mencapai lebih dari tiga kali lipat. Tentu saja, hal ini menjadi angin segar bagi banyak rumah tangga di tengah naiknya biaya kebutuhan hidup.

Kabar ini disambut hangat oleh masyarakt. Salah satu warganet dari facebook menulis, “Alhamdulillah, per Januari ini subsidi listrik sudah bisa dirasakan. Isi pulsa listrik 50 ribu, masuk 200-an kWh. Yang non subsidi pun tetap oke. Silakan diisi ya, Beb!” Ujar @Sum**

Untuk Pelanggan Non-Subsidi, Tetap Bisa Hemat!

Bagi pelanggan non-subsidi, jangan khawatir! Anda tetap bisa mendapatkan token listrik dengan harga yang bersaing. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini berlaku adil untuk semua kalangan tanpa membebani satu pihak.

Dengan tarif dan insentif ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung sekaligus mendukung pengelolaan energi yang lebih baik.

Baca Juga: Cara Mengajukan Subsidi Tarif Listrik 50 Persen Januari Hingga Februari 2025, Cek Persyaratannya di Sini!

Kenapa Kebijakan Ini Penting?

Subsidi listrik tidak hanya sekadar soal harga murah, tetapi juga bentuk nyata dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pengurangan biaya listrik, masyarakat dapat lebih fokus mengalokasikan dana mereka untuk kebutuhan lain, seperti pendidikan, kesehatan, atau modal usaha kecil.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan listrik dengan lebih bijak. Penghematan energi tetap menjadi tujuan utama demi menjaga ketersediaan listrik dalam jangka panjang.

Langkah-Langkah Mengisi Pulsa Listrik

Untuk Anda yang ingin segera menikmati subsidi listrik ini, berikut langkah-langkah praktisnya:

  1. Beli token listrik seperti biasa melalui aplikasi, minimarket, atau agen penjual token.
  2. Masukkan nominal sesuai kebutuhan Anda.
  3. Periksa kembali ID pelanggan Anda untuk memastikan terdaftar dalam subsidi.
  4. Masukkan kode token ke meteran listrik.

Selamat! Kini Anda bisa menikmati listrik dengan manfaat lebih besar.

Subsidi ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah untuk masyarakat. Jadi, tunggu apa lagi? Segera isi pulsa listrik Anda, dan nikmati kemudahan yang ada!

Tags:
Tarif listrik nonsubsidi 2025subsidi listrik 2025

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor