POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun baru, cara menjadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 mulai ditanyakan oleh masyarakat.
Ada banyak masyarakat yang merasa berhak menjadi penerima bansos, namun belum tahu cara daftar jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH.
Lantas, bagaimana cara mendaftarkan diri supaya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah? Simak uraiannya di artikel ini.
Namun, sebelum itu perhatikan lebih dulu informasi mengenai subsidi bansos PKH yang harus diketahui masyarakat.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi Kementerian Sosial, pKH merupakan program alokasi bantuan sosial yang dirancang untuk membantu keluarga miskin yang mengalami kesulitan ekonomi.
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya memberikan akses ekonomi yang lebih baik kepada masyarakat dan mengatasi permasalahan kemiskinan serta kesenjangan sosial di Indonesia.
Adapun, penerima bansos PKH adalah masyarakat dari keluarga miskin yang sudah mendaftarkan d Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penerima bantuan.
Jadi, untuk mengetahui siapa orang yang layak mendapatkan bansos, pemerintah akan menyeleksinya dengan mengacu pada data-data masyarakat yang ada di DTKS tersebut.
Kendati demikian, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bakal melakukan perubahan terhadap sistem seleksi penerima bansos dari yang tadinya bersumber dari DTKS menjadi ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Perubahan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa penerima bansos di tahun 2025 lebih tepat sasaran daripada tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata di DTKS Sebagai Penerima Bansos BPNT Rp400.000 dan Rp1.200.000, Inilah Infonya
Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya
Bansos PKH disalurkan kepada para KPM sesuai dengan kategori masing-masing KPM. Ada tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni ibu hamil, anak usia dini (balita), siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Setiap kategori akan mendapatkan jatah bansos dengan nominal yang berbeda-beda dari pemerintah. Berikut informasi selengkapnya.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Syarat Penerima Bansos
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos di DTSE
Sebetulnya, belum ada informasi resmi dari Kemensos mengenai cara daftar jadi penerima bansos di DTSE karena pemerintah pun masih dalam proses integrasi sehingga belum diketahui pastinya kapan bisa diterapkan.
Kendati demikian, bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos PKH, tidak ada salahnya jika menyimak langkah-langkah daftar jadi penerima bansos di DTKS yang mungkin tidak akan jauh berbeda dengan cara daftar di DTSE nanti.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
- Kemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
Disclaimer: Perlu dicatat oleh masyarakat bahwa di sejumlah syarat, ketentuan, dan cara mendaftarkan diri jadi penerima bansos di tahun 2025 bisa saja berubah tergantung dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan terus menunggu informasi terbaru dari pemerintah terkait penyaluran bansos di tahun 2025.
Demikian informasi mengenai cara mendaftarkan diri jadi penerima bansos PKH 2025 agar bisa mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.