POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dikabarkan akan kembali disalurkan pada 2025.
Seperti diketahui, PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah yang ditujukkan kepada keluarga pra sejahtera.
Bansos ini berupa pemberian dana tunai yang dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
Lantas, berapa nominal saldo yang diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)? Berikut informasi selengkapnya.
Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai bantuan dana yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Bansos ini diberikan kepada KPM sesuai masing-masing kategorinya. Adapun beberapa kategori tersebut antara lain:
- Ibu hamil/menyusui/nifas
- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lanjut usia (lansia)
- Penyandang disabilitas berat
Pencairan bansos PKH via Himbara dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
KPM diharapkan dapat memanfaatkan bansos PKH sebagaimana mestinya yakni untuk pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan dasar lainnya.
Baca Juga: 3 Jenis Bansos Harus Dicairkan KPM Hari Ini, Jangan Sampai Hangus!
Besaran Bansos PKH
Berikut besaran bansos PKH yang disalurkan kepada setiap KPM.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
- Balita: Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
- Lansia: Rp2.400.000/tahun
- Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Jika melihat penyaluran sebelumnya, nominal tersebut biasanya diberikan kepada KPM dalam dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.
Pada 2025, penerima PKH harus terdaftar di dalam Data Tunggal Sosial Sosial Ekonomi (DTSE) yang merupakan sumber data terbaru daripada sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Presiden Putuskan Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang di Tahun 2025, Simak Informasinya
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
KPM dapat melakukan pengeckan bansos PKH secara mandiri menggunakan perangkat hp dengan cara sebagai berikut.
- Akses cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketikkan kode captcha sesuai yang tercantum di layar hp
- Ketuk tombol 'Cari Data'
- Informasi penerimaan bansos PKH akan tersedia jika Anda sudah terdaftar
Demikian informasi bansos PKH beserta besaran dana yang diterima oleh masing-masing kategori KPM. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Artikel ini hanya membahas seputar besaran nominal bansos PKH. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pihak terkait sesuai domisili masing-masing.