Pelajar jenjang SMP/sederajat menjadi salah satu penerima dana bansos dari program PIP. (Kemdikbud)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Disiapkan Pemerintah untuk Anak Sekolah pada Penyaluran Tahun 2025, Cek Jadwalnya

Selasa 31 Des 2024, 20:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) pendidikan untuk anak sekolah akan kembali disalurkan pada tahun 2025.

Adalah Program Keluarga Harapan (PIP) salah satu jenis bansos yang mampu meringankan beban peserta didik dari keluarga miskin dan kurang mampu.

Dengan adanya jenis bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tersebut, para siswa penerima PIP ini bisa memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

Seperti untuk mendukung biaya sekolah, membeli peralatan sekolah, hingga fasilitas penunjang kegiatan belajar mereka.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube GANIA VLOG, Selasa, 3 1 Desember 2023, skema penyaluran bantuan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) ini akan dilakukan dalam tiga termin. 

Besaran nominalnya pun bervariasi sesuai jenjang pendidikan anak.

Rincian Jadwal Penyaluran PIP Tahun 2025

Inilah rincian jadwal penyaluran PIP tahun 2025:

1. Bantuan PIP Termin 1 (Februari - April 2025)

Bantuan PIP tahap pertama akan disalurkan kepada seluruh siswa mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. 

PIP termin pertama diperkirakan akan cair pada periode Februari hingga April 2025.

2. Bantuan PIP Termin 2 (Mei - September 2025)

Penyaluran untuk termin kedua diprediksi akan berlangsung dari bulan Mei hingga September 2025.

3. Bantuan PIP Termin 3 (Oktober - Desember 2025)

Bantuan PIP termin ketiga diperkirakan akan cair antara bulan Oktober hingga Desember 2025.

Nominal Bantuan PIP Tahun 2025

Bagi Anda yang memiliki anak sekolah yang telah masuk dalam SK nominasi pencairan bantuan PIP, berikut adalah nominal bantuan yang akan diterima sesuai dengan jenjang pendidikan anak:

1. Jenjang SD/SDLB/Paket A

Peserta didik mendapatkan Rp 450.000 per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir, bantuan yang diterima adalah Rp 225.000.

2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B:

Peserta didik mendapatkan Rp 750.000 per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir, mereka akan menerima Rp 375.000.

3. Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C:

Peserta didik pada jenjang ini mendapatkan Rp 1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir, jumlah bantuan yang diterima adalah Rp 900.000.

Penting untuk diperhatikan bahwa jumlah bantuan yang diterima oleh siswa di kelas awal (kelas 1 SD, kelas 7 SMP, dan kelas 10 SMA) dan kelas akhir (kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12-13 SMA/SMK) cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan siswa di kelas tengah. 

Bank Penyalur PIP

Bantuan sosial PIP disalurkan melalui beberapa bank yang bekerja sama dengan Kemendikbud. Berikut adalah bank-bank yang digunakan untuk penyaluran bantuan:

1. BRI: Untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.

2. BNI: Untuk jenjang SMA, SMK, SMA LB, dan Paket C.

3. BSI (Bank Syariah Indonesia): Khusus untuk seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh.

Cara Aktivasi Rekening PIP

Untuk melakukan aktivasi rekening, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Keterangan Aktivasi Rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan (sekolah).

2. Identitas Peserta Didik yang sesuai dengan jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA, SMK).

3. Selain itu, penerima PIP juga perlu memperhatikan bank penyalur yang ditunjuk untuk pencairan dana, yang dapat dilihat melalui pip.kemdikbud.co.id.

Cara Memeriksa Status Penerima PIP 

Bagi orang tua atau wali siswa yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan PIP, di bawah ini langkah-langkah yang dapat dilakukan:

1. Kunjungi situs resmi PIP

Akses situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat ponsel atau komputer.

2. Pilih Opsi “Cari Penerima PIP”

Setelah mengakses situs, pilih menu “Cari Penerima PIP” untuk memulai pengecekan.

3. Masukkan Data yang Diminta

Isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik pada kolom yang tersedia.

4. Verifikasi Kode Keamanan

Ketikkan kode keamanan yang ditampilkan pada layar untuk memastikan keamanan proses pengecekan.

5. Klik “Cek Penerima PIP”

Klik tombol "Cek Penerima PIP" dan tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul.

Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, status penerimaan bantuan akan muncul. 

Jika statusnya menunjukkan “Nominasi”, berarti siswa tersebut telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan PIP. 

Informasi lengkap mengenai nama, sekolah, wilayah, bank, dan status penerimaan bantuan akan ditampilkan di layar.

Demikian informasi seputar saldo dana bansos PIP dengan nominal dana Rp450.000 hingga Rp1.800.000 yang akan kembali disalurkan pada tahun 2025.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosdana bansosbansos PIPProgram Indonesia PintarKartu Indonesia Pintarnomor induk kependudukannomor induk siswa nasionalNISN

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor