Ilustrasi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah. (Pexels/Ahsanjaya)

EKONOMI

KPM Bantuan BPNT yang Tervalidasi by Sistem Otomatis Mendapat Dana Bansos Dobel di Tahun 2025, Berikut Cara Cek Statusnya!

Senin 30 Des 2024, 18:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) khususnya penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) mendapat kabar bahagia, pasalnya di tahun 2025 mendatang bisa mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) dobel.

Namun perlu digarisbawahi, KPM BPNT yang akan mendapatkan bantuan dobel di tahun 2025 adalah yang sudah tervalidasi by sistem oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima PKH.

Artinya tidak semua KPM BPNT bisa tervalidasi by sistem dan mendapat bantuan dobel di penyaluran mendatang.

Mengutip dari kanal YouTube Cek Bansos, saat ini pencairan bantuan sosial tengah dilakukan untuk KPM validasi by sistem dan dicarikan melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS).

Penyaluran bantuan ini untuk periode November - Desember 2024 di mana KPM BPNT murni akan mendapatkan bantuan PKH, karena memenuhi syarat dan memiliki komponen penerima PKH. Oleh karena itu, penerima manfaat yang masuk dalam daftar PKH validasi by sistem, bisa segera mencairkan dana bantuannya sebelum 31 Desember 2024.

Dengan masuknya dalam daftar penerima PKH validasi by sistem secara otomatis di pencairan mendatang yakni tahun 2025, data nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga KPM akan tercatat dalam daftar penerima bansos PKH sekaligus BPNT.

Namun perlu jadi catatan, kedua bansos ini bisa didapatkan di penyaluran selanjutnya, apabila KPM telah mencairkan dana bansos BPNT dan PKH-nya di tahun 2024.

Untuk memastikan status penerima PKH validasi by sistem ini, KPM bisa mendatangi pendamping bantuan sosial setempat atau operator sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG) di tingkat desa.

Besaran Nominal Bantuan PKH dan BPNT di Tahun 2025

Kemensos telah mengabarkan apabila bansos PKH di tahun 2025 akan diberikan pada 10 juta penerima manfaat dan BPNT diberikan pada 18,8 juta penerima manfaat.

Untuk bansos PKH yang merupakan bantuan bersyarat, nominal bantuannya ditentukan oleh komponen penerima yang ada dalam kartu keluarga.

Berikut ini rincian nominal bansos PKH beserta dengan komponen penerimanya, yaitu:

Sementara untuk alokasi dana bantuan BPNT, pemerintah menggelontorkan sebesar Rp200.000/ bulan.

Apabila pencairan dilakukan dalam dua bulan, maka KPM akan mendapat saldo sebesar Rp400.000. Lalu, jika disalurkan dalam waktu tiga bulan, dana bansos diterima KPM sebesar Rp600.000.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
PKH validasi by sistemBantuan Pangan Non TunaiBPNTkemensosdana bansosbansos

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor