NIK e-KTP atas nama Anda telah terpilih sebagai penerima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terpilih Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Info Penyaluran Akhir Tahun!

Minggu 29 Des 2024, 10:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang telah terpilih berhak menerima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Penyaluran bansos PKH tahun 2024 terus dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terpilih di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana senilai Rp1.200.000 disalurkan oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia sebanyak dua tahapan melalui Pos Indonesia.

Tentunya hal ini dikarenakan penyaluran bansos PKH sejak tahap ketiga terhenti terlihat di sistem SIKS-NG yang menunjukkan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol), dilansir dari Youtube Ariawanagus beberapa waktu lalu.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, penyaluran bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS.

Dengan adanya penyaluran bansos PKH, pemerintah berharap agar angka kemiskinan yang ada di Indonesia berkurang.

Tentunya KPM busa menggunakan dana untuk meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.

Tentunya NIK e-KTP yang ingin terpilih menerima bansos PKH 2024 wajib memenuhi syarat yang telah diberikan pemerintah.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:

Dikutip dari akun Youtube Bungkas Wae, pencairan bansos PKH akan segera selesai di akhir bulan Desember 2024, pasalnya sudah banyak KPM yang menerima.

Bagi KPM yang sudah mendapat surat undangan dari pendamping sosial di wilayahnya masing-masing, segera ambil uang via Pos Indonesia.

KPM hanya perlu mendatangi Pos Indonesia terdekat sesuai wilayah dengan membawa KTP dan KK agar dana bansos PKH bisa dicairkan.

Sementara bagi KPM yang belum mendapat surat undangan, segera lakukan pengecekan status pencairan secara berkali melalui tiga opsi berikut.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Berikut tiga cara yang bisa digunakan untuk mengecek status penerima bansos PKH 2024:

1. Via SIKS-NG

2. Via Situs Cek Bansos Kemensos

3. Via Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp1.200.000 dari subsidi PKH 2024 cair via Pos Indonesia kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang terpilih di DTKS.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang terpilih masuk di DTKS berhak terima dana bansos PKH, melainkan bukan seluruh pembaca setia Poskota.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024Program Keluarga Harapan (PKH)Bantuan sosial

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor