NIK e-KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima Bantuan dari Kemensos? Cek Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025

Kamis 26 Des 2024, 12:02 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKH BPNT awal tahun 2025. . (Pos Indonesia)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKH BPNT awal tahun 2025. . (Pos Indonesia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mempercepat penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025.

Untuk itu, bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP atas nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), segera persiapkan dokumen dan cek status penerima bansos Anda di laman Kemensos.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah dua program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan di Indonesia.

Kedua program ini memiliki mekanisme, tujuan, dan manfaat yang berbeda. Berikut penjelasan lengkapnya:

Apa Itu PKH?

PKH adalah bantuan sosial tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu.

Bantuan ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sasaran PKH

PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria berikut:

  • Ibu hamil atau menyusui.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah dari SD, SMP, hingga SMA.
  • Lansia di atas 70 tahun.
  • Penyandang disabilitas berat.

Apa Itu BPNT?

BPNT adalah program bantuan pangan berupa saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras dan telur di e-warong yang ditunjuk pemerintah.

Sasaran BPNT

  • BPNT menyasar KPM yang membutuhkan akses pangan dengan alokasi dana sebesar Rp200.000 per bulan.
  • Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jadwal Resmi Pencairan Saldo Dana Bansos PKH BPNT 2025

Menurut unggahan resmi di akun Instagram Kementerian Sosial Republik Indonesia, penyaluran PKH dan BPNT akan dimulai lebih awal pada Januari 2025.

Langkah ini bertujuan untuk mendukung masyarakat rentan menghadapi tantangan ekonomi, seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pengurangan subsidi.

PKH, yang diperuntukkan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan dicairkan melalui dua mekanisme:

  • Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) setiap dua bulan sekali.
  • PT Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali.


Sementara itu, BPNT yang akan menjangkau 18,8 juta KPM akan disalurkan setiap bulan dengan nominal sebesar Rp200.000 per KPM.

Mekanisme ini berbeda dari tahun 2024, di mana BPNT disalurkan setiap dua bulan melalui KKS dan setiap tiga bulan melalui PT Pos Indonesia.

Pergeseran Mekanisme Penyaluran Bansos

Kemensos telah menyampaikan bahwa proses penyaluran bansos pada tahun 2025 akan secara bertahap beralih sepenuhnya ke mekanisme kartu KKS.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi distribusi dana bansos dan memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Namun, peralihan ini tidak dapat dilakukan sekaligus, mengingat penerbitan kartu KKS baru bagi seluruh KPM membutuhkan waktu. Selama masa transisi, sebagian bansos masih akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT

Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

Melalui Website Cek Bansos

1. Kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data Anda, seperti:

  • Provinsi.
  • Kabupaten/Kota.
  • Kecamatan.
  • Desa/Kelurahan.
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP.

3. Klik tombol Cari Data.

  • Tunggu hasil pencarian. Jika Anda terdaftar, informasi bantuan akan muncul.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

1. Download aplikasi "Cek Bansos" di Play Store.

2. Daftar akun menggunakan nomor HP dan NIK.

3. Masukkan data lengkap sesuai KTP.

4. Klik menu Cek Bansos untuk mengetahui status penerimaan Anda.

Penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Dengan jadwal pencairan yang dipercepat dan mekanisme yang lebih terarah, diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.

Bagi Anda yang terdata sebagai penerima, segera cek status Anda dan pastikan tidak ada kendala dalam proses pencairan.

Jangan lewatkan informasi terbaru seputar jadwal dan mekanisme penyaluran bansos ini untuk memastikan Anda mendapatkan hak yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan bansos bisa berubah sesuai dengan keputusan Pemerintah.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

Berita Terkait

News Update