Akhirnya NIK E-KTP Ini Terima Pencairan Bansos PKH BPNT via PT Pos Indonesia, Simak Kriteria Penerimanya

Rabu 25 Des 2024, 22:13 WIB
Bansos PKH BPNT via PT Pos bagi pemilik NIK KTP berikut. (Poskota/Insan Sujadi)

Bansos PKH BPNT via PT Pos bagi pemilik NIK KTP berikut. (Poskota/Insan Sujadi)

Untuk Bansos BPNT, dana yang diberikan adalah sebesar Rp200.000 per bulan. Jika dihitung untuk dua tahap pencairan (Juli-September dan Oktober-Desember), maka total dana yang diterima oleh setiap penerima adalah Rp1.200.000.

Proses Pencairan melalui PT Pos Indonesia

PT Pos Indonesia akan melaksanakan pencairan secara langsung kepada penerima bansos.

Penerima diminta untuk membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan KK, untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.

Proses ini biasanya dilakukan di kantor PT Pos Indonesia terdekat atau melalui pos yang sudah ditentukan.

Pencairan bansos ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin berat.

Oleh karena itu, bagi yang memenuhi kriteria, pastikan untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial di situs cek bansos agar tidak terlewatkan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update