Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT (Foto: Pixabay)

EKONOMI

NIK eKTP Atas Nama Anda Tercatat di Data Penerima Saldo Dana Bansos, Pencairan hingga Rp2.400.000 dari PKH dan BPNT, Simak Informasi Selengkapnya!

Selasa 24 Des 2024, 08:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sumringah karena ramai pencairan saldo dana bantuan hingga mencapai Rp2.400.000 melalui PT Pos Indonesia. 

Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) atas nama Anda yang tercatat di data penerima bansos PKH dan BPNT sekaligus tentu berhak mencairkan bantuan setelah menerima undangan pencairan dari Kantor Pos Indonesia. 

Tidak sembarang keluarga miskin atau rentan miskin bisa menerima bansos tersebut, hanya yang  memenuhi syarat tertentu saja. 

Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT

Ada beberapa kategori penerima saldo dana bansos, salah satunya adalah penerima kedua bansos sekaligus yakni PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia dengan alokasi pencairan 3 bukan untuk tahap 3 dan 4. 

Sejumlah KPM PKH mendapatkan bantuan BPNT juga setelah berhasil lolos validasi by system, maka saldo dana yang diterima KPM ini menjadi lebih banyak. 

Beberapa di antaranya bahkan mendapatkan bantuan hingga Rp2.400.000 yang terdiri dari beberapa komponen PKH serta bantuan dari BPNT tahap 3 dan 4 atau Juli-September serta Oktober-Desember 2024. 

Nominal tersebut merupakan penggabungan pencairan untuk 1 anak SMP dengan total pencairan Rp450.000, 1 anak SMA Rp750.000, serta BPNT 2 Rp1.200.000 untuk 2 tahap sekaligus, 

Maka total nominal yang didapatkan pada suatu KPM PKH plus BPNT adalah senilai Rp2.400.000. Bantuan tersebut cair lewat PT Pos Indonesia sesuai jadwal yang tertera di surat undangan pencairan.

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT

Perlu diketahui bahwa untuk menjadi suatu penerima manfaat PKH dam melalui PT Pos Indonesia tentu harus memenuhi syarat tertentu.

Berikut syarat yang dapat Anda ketahui:

  1. Keluarga miskin atau rentan miskin dan memikiki keterbatasan pangan
  2. Memiliki sejumlah komponen yang telah ditentukan
  3. Nama, NIK eKTP, dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa diakses lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id
  4. Identitas juga terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan dinyatakan layak sebagai penerima bansos setelah lolos verifikasi rekening
  5. Tertera keterangan periode salur, jenis bantuan, hingga sistem pencairan pada kolom nama di SIKS-NG
  6. Terdapat keterangan sudah SI pada keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG
  7. Sudah menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia dan tercantum jadwal cairnya

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT, semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama. 

Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair daei Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danaBantuan sosialpkhProgram Keluarga HarapanBantuan Pangan Non TunaiBPNT

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor