POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tengah melakukan persiapan untuk lanjutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2025 mendatang.
Dalam kabar terbarunya, data acuan yang akan digunakan untuk penyaluran dana bansos adalah data tunggal sosial ekonomi (DTSE).
Data ini merupakan gabungan sumber data dari PLN, Pertamina, Dukcapil, serta registrasi sosial ekonomi dari Kemeterian Sosial (Kemensos).
Harapannya, dengan menggunakan data tunggal ini penyaluran bantuan menjadi lebih akurat dan tepat sasaran, karena pemerintah dapat mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Selain melakukan perubahan terhadap acuan pendataan, Kemensos juga merancang program bantuan yang ditetapkan dalam sebuah kategori yang nantinya diberikan pada masyarakat.
Mengutip dari kanal YouTube Info Bansos, ada sekira 12 kategori yang akan menjadi fokus perhatian pemerintah dan telah ditetapkan oleh Kemensos.
Tentu saja, bantuan yang akan diberikan pastinya berbeda-beda untuk setiap kategorinya. Tetapi dana bansos ini tetap diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan.
Lebih lanjut, bantuan disalurkan pemerintah sebagai upaya membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pangan dan kesejahteraan.
Untuk mendapatkan bantuan sosial di tahun 2025, data nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu keluarga harus terdaftar di DTSE.
Rincian 12 Kategori Penerima Bansos di Tahun 2025
Kemensos telah merumuskan sejumlah kategori penerima bantuan yang akan menjadi fokus pemerintah dengan sebutan 12-Pas. PAS di sini berasal dari singkatan Pemerlu Atensi Sosial.
Berikut ini rincian kategori dari 12-PAS yang telah dirancang Kemensos, yaitu:
- Anak-anak Rentan
- Difabel
- Lansia Terlantar
- Masyarakat Berpendapatan Rendah
- Korban Bencana
- Afirmasi Khusus
- Warga Binaan
- Korban Kekerasan
- Korban Napza dan HIV/AIDS
- Masyarakat yang Bermasalah Sosial
- Perempuan Renta
- Fakir Miskin
Cara Daftar Penerima Bansos
Meski ada rencana peralihan pendataan yang semula menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan beralih menjadi DTSE. Belum ada informasi resmi, terkait bagaimana proses pendaftarannya.
Namun diprediksi, proses pendataan serta verifikasi kelayakan akan dilakukan di akhir Desember 2024.
Untuk menambah khazanah informasi terkait pendaftaran bansos, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah ini untuk menjadi peserta bansos menggunakan sistem DTKS dan mendaftar melalui aplikasi cek bansos, di antaranya:
- Unduh aplikasi cek bansos di Play Store
- Buat akun dengan cara klik tombol ‘Daftar’
- Ikuti langkah-langkah pendataan seperti memasukkan data NIK, kartu keluarga, alamat dan lain sebagainya
- Isi data ini dengan benar dan lengkap
- Setelah itu, login ke aplikasi cek bansos
- Masuk ke menu ‘Usulan dan Sanggahan’ dan pilih opsi ‘Usulan’
- Masukkan data peserta bansos seperti nama, NIK dan lainnya
- Pilih bantuan semisal PKH atau BPNT
- Kemudian kirim data tersebut dan tunggu hasil verifikasi dan validasi (verval) yang akan dilakukan oleh Kemensos
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.