POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai kembali menyalurkan subsidi untuk Nama di KTP Anda sebagai penerima manfaat komponen lansia dan penyandang disabilitas berat menerima saldo dana Rp600.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial subsidi PKH 2024.
Masyarakat yang nama di KTP sudah terdaftar resmi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat berpeluang untuk menerima saldo dana dari pemerintah yang disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.
Namun, untuk pencairan dana KPM harus menunggu terlebih dahulu statusnya berubah menjadi SP2D di SIKS-NG yang mengarahkan penyaluran dana kepada rekening penerima dan menunggu instruksi tetap dari pemerintah untuk proses pencairan ke rekening KKS.
Program PKH ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin atau kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lebih berkualitas di sektor pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Saat ini proses penyaluran PKH 2024 sudah memasuki tahap keempat untuk alokasi Oktober hingga Desember 2024.
Setiap tahapnya, KPM yang masuk komponen lansia dan penyandang disabilitas akan menerima dana sebesar Rp600.000 atau Rp200.000 setiap bulannya.
Namun, pencairannya dilakukan sekaligus setiap tiga bulan sekali. Berikut ini adalah jadwal pencairan, kategori, dan cara cek status bansos PKH 2024.
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024
-
Tahap 1 Pencairan : Januari-Maret 2024
-
Tahap 2 Pencairan : April - Juni 2024
-
Tahap 3 Pencairan : Juli - September 2024
-
Tahap 4 Pencairan Oktober - Desember 2024.
Dikutip dari channel Youtube 'Gania Vlog' Proses pencairan siap disalurkan kepada KPM apabila sudah masuk dalam daftar penerima SP2D yang dapat dicek melalui SIKS-NG. Di beberapa wilayah, pencairan sudah mulai dilakukan secara bertahap dan KPM diminta untuk mengecek rekening secara berkala.
Untuk memverifikasi status Anda sebagai penerima bantuan dari PKH 2024 atau tidak, kunjungi website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan mengikuti cara di bawah ini sekarang juga.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
-
Pertama, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
-
Isi kode verifikasi yang muncul di layar
-
Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
-
Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Pencairan dana dari bantuan sosial PKH 2024 diproses melalui Bank Himbara (BNI, BRI, dan Mandiri) untuk KPM yang telah memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara itu, untuk KPM yang belum memiliki KKS, maka proses penyalurannya akan melalui Pos Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Kemensos.go.id. Untuk KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia terdapat tiga cara untuk melakukan penyaluran. Cek di bawah ini!
- Pengambilan dana bantuan langsung di kantor pos
- Penyaluran dana bantua melalui komunitas
- Penyaluran langsung ke rumah KPM
Untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas berat akan disalurkan saldo dana bantuan langsung ke rumah yang tidak mampu secara fisik untuk mendatangi kantor pos.
Bantuan PKH 2024 diberikan secara berkala dengan besaran dana yang berbeda setiap kategorinya. Dengan Hadirnya program ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan kesejahteraan perekonomian yang layak dan lebih baik.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.