POSKOTA.CO.ID - Kabar baik dan informasi terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya terkait penyaluran bantuan untuk tahap-4 periode Oktober hingga Desember 2024 yang menunjukkan positif pencairan.
Nominal bantuan Rp600.000 dikhususkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas yang datanya telah memenuhi syarat penerimaan sebagaimana dijelaskan berikut ini, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahteran (KKS) yang proses pencairannya ini dengan menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.
Penerima dapat mengakses situs dan aplikasi resmi Cek Bansos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) bersadasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) guna mengetahui status pencairan dan simak berikut penjelasan dan panduan lengkapnya.
Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan. Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Penerima bantuan PKH dipilih dari data yang tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga. Penyalurannya dilakukan secara berkala, baik setiap bulan maupun tiga bulan sekali, tergantung kebijakan daerah masing-masing.
Dilansir dari kanal YouTube 'Kabar Bansos' mengenai pencairan bantuan PKH, mencakup pencairan susulan melalui bank penyalur, seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Hingga Rabu ini, penyaluran bantuan PKH sudah berjalan di beberapa bank penyalur. Untuk Bank BNI, pencairan susulan telah tersalurkan di berbagai daerah.
Bagi penerima manfaat PKH yang memiliki kartu KKS Merah Putih di Bank BNI, disarankan untuk segera mengecek pencairan dana bantuan. Sementara itu, untuk penerima PKH melalui Bank Mandiri, pencairan belum sepenuhnya dilakukan.
Namun, berdasarkan pantauan, penyaluran bantuan ini diharapkan dapat berlangsung pada sore atau malam hari. Proses pencairan di bank penyalur lainnya seperti BRI dan BSI juga terus dipantau agar bantuan segera merata.
Bagi penerima bantuan PKH yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, kabar baik datang pada hari ini.
Berdasarkan status terbaru di aplikasi pemantauan online, pencairan PKH untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember telah memasuki tahap SPM (Surat Perintah Membayar. Dengan demikian, pencairan dana melalui Kantor Pos dipastikan akan segera dimulai.
Penerima bantuan diharapkan segera bersiap-siap, karena dalam waktu dekat akan dibagikan undangan resmi untuk pengambilan bantuan di Kantor Pos terdekat. Bantuan PKH yang cair kali ini mencakup alokasi selama tiga bulan sekaligus.
Secara keseluruhan, pencairan bantuan PKH untuk periode Oktober hingga Desember sudah mencapai sekitar 80 persen di berbagai daerah. Proses ini terus berlangsung agar seluruh penerima manfaat dapat segera menerima hak mereka sebelum akhir tahun.
Dengan adanya update terbaru ini, diharapkan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dapat segera mengecek status pencairan melalui bank penyalur atau aplikasi pemantauan online.
Bagi yang menunggu pencairan melalui PT Pos Indonesia, mohon bersabar dan ikuti perkembangan lebih lanjut. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu masyarakat dalam memastikan pencairan bantuan sosial tepat waktu.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Situs Resmi
Melalui situs dan aplikasi ini, pengguna dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, jenis bantuan yang diterima, serta informasi terkait pencairan.
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan bansos untuk Anda yang sedang berlangsung saat ini.
Dengan menggunakan situs atau aplikasi Cekbansos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan, dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai PKH 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH 2024 yang akan segera diterima KPM semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.