POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) terus disalurkan oleh pemerintah pada akhir tahun ini untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memenuhi persyaratan.
Saldo dana bansos ini disalurkan untuk masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin berdasarkan sosial ekonomi dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran saldo dana bansos ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Cara Cek Saldo Dana Bansos
Berikut ini adalah daftar saldo dana bantuan dari pemerintah yang bisa dicek secara online melalui Hp Anda. Ternyata, ada banyak sekali bantuan sosial (bansos) yang bisa Anda lakukan pengecekan secara mandiri.
Dikutip dari Youtube Channel Heru Agustian, pengecekan bansos di DTKS bisa melalui website cekbansos.kemensos.go.id, begini caranya:
- Masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id
- Isi alamat domisili yang disediakan pada kolom Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masukkan nama.
- Masukkan kode verifikasi.
- Jika sudah dipastikan diisi dengan benar, lanjut cari data.
- Sesuaikan nama Anda dan umur lalu cari pada kolom bantuan apakah Anda mendapatkan bantuan di tahun 2024 atau tidak.
- Jika mendapatkan bansos, akan muncul periode terbaru yaitu 2024.
Daftar Saldo Dana Bansos
Ada banyak sekali bantuan sosial yang bisa Anda cek secara online melalui website cekbansos.kemensos.go.id tersebut, seperti:
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Sosial Tunai (BST)
- PBI-JK atau Kartu Indonesia Sehat
- Bantuan Langsung Tunai (BLT)-BBM
- Bantuan Yatim Piatu atau Atensi YAPI
- Rumah Sejahtera Terpadu (RST)
- Permakanan untuk lansia tunggal dan disabilitas
- Sembako Adaptif
Itulah informasi mengenai cara apakah Anda termasuk penerima saldo dana baansos dari pemerintah yang bisa dilakukan secara online melalui website cekbansos.kemensos.g.id.
Simak terus informasi mengenai pencairan saldo dana bansos dari pemerintah di portal berita Poskota yang update setiap hari. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan saldo dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.