POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saldo dana Rp400.000 bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 atau periode Oktober-Desember 2024, sebab pencairan semakin merata oleh bank Himbara.
Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, bantuan BPNT ini sudah dicairkan oleh keempat bank penyalur yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Namum pencairan melalui Bank Mandiri terpantau masih sepi sehingga para KPM diminta untuk mengecek saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) miliknya secara berkala.
“Mungkin yang masih banyak yang belum cair itu adalah BPNT KKS Mandiri. Nah, itunpasti sudah banyak yang sudah ngecek, ya. Jadi bisa dicek lewat Mobile Banking,” kata SUKRON CHANNEL, dikutip pada Kamis, 12 Desember 2024.
Kendati demikian, Anda juga harus mengantisipasi karena bisa jadi bukan bantuan tidak cair ke KKS, melainkan Anda yang sudah tidak terdaftar sebagai penerima bansos BPNT lagi.
Tetapi perlu dicatat juga bahwa pencairan bansos Kemensos ini juga dilakukan secara bertahap sehingga Anda dapat bersabar dan menunggunpendairan hingga akhir Desember ini.
Penerima Saldo Dana Bansos BPNT
Penerima saldo dana bansos BPNT adalah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) miliknya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak sampai di situ, Anda dinyatakan layak sebahai sebagai KPM BPNT apabila nama Anda masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) supervisor kabupaten kota, operator desa, dan pendamping sosial.
Kelayakan tersebut juga ditandai dengan munculnya keterangan periode salur dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada nama Anda di akun SIKS-NG.
Apabila keterangan SP2D di SIKS-NG sudah Standing Instruction (SI) pada nama Anda, maka artinya Kementerian Sosial (Kemensos) sidah menginstruksikan bank penyalur untuk mencairkan bantuan ke rekening Anda dan bisa langsung ditarik menggunakan KKS di mesin ATM.
Mengutip kanal YouTube Kemensos RI, suatu keluarga dinyatakan layak sebagai penerima bansos apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
- Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan
- Bukan Perangkat Desa Aktif
- Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Belum menerima bantuan dari instansi lain
- Tidak pernah menolak menerima bantuan
- Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
- Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
- Penerima masih hidup
- Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Pada dasarnya KPM tidak bisa mengecek langsung status penerima Bansos melalui SIKS-NG, namun para KPM bisa menanyakan langsung kepada operator desa atau pendamping sosial di daerahnya masing-masing.
Tetapi KPM bisa memastikan apakah keluarganya masih termasuk dalam penerima Bansos atau tidak melalui DTKS yang dapat diakses melalui situs web resmi Cek Bansos Kemensos dengan cara berikut ini:
- Buka browser pada Hp
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi kode captcha
- Pilih ‘Cari Data’
- Status penerima mulai dari jenis bantuan hingga peride salur akan muncul
- Selesai
Demikian informasi yang dapat Anda simpulkan terkait pemilik NIK eKTP yang yang layak sebagai penerima Bansos.
Perlu dicatat juga bahwa saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah bukan ditujukkan untuk pencairan ke dompet elektronik DANA.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Kemudian bansos hanya bisa diraih oleh KPM yang namanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.