POSKOTA.CO.ID - Pemilik nama dan NIK KTP yang terdata sebagai KPM di DTKS terpilih menjadi penerima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT 2024.
Pemerintah sudah memulai kembali mencairkan saldo dana gratis sebesar Rp400.000 dari BPNT tahap keenam 2024 untuk KPM yang sudah berhasil menerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Pencairan saldo dana diproses melalui rekening KKS di empat bank penyalur seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Dikutip dari channel Youtube ‘Info Bansos’ hari ini. Bantuan BPNT alokasi November-desember sudah dicairkan untuk KPM di semua bank penyalur dan PT Pos Indonesia juga sudah bersiap mencairkan saldo dana untuk KPM terdaftar.
Namun, pencairannya masih diproses secara bertahap dan KPM diminta untuk tetap bersabar apabila dana bantuan belum masuk ke rekening KKS.
Sementara itu di channel Youtube ‘Gania Vlog’ Dilaporkan bahwa saat ini sejumlah KPM sudah menerima bantuan langsung ke rekening KKS
Daerah yang terpantau sudah cair yaitu di Tasikmalaya, Jawa Barat. KPM telah menerima saldo dana gratis Rp400.000 di bank BNI.
Untuk memastikan apakah bantuan sudah cair ke rekening KKS pastikan nama Anda sebagai KPM yang terdaftar di DTKS masuk data SP2D yang bisa dicek secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau SIKS-NG.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
- Pertama, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda
- Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
- Apabila berhasil dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan tampikan tanda pencairan sudah masuk dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Proses pencairan diprediksi akan terus disalurkan hingga akhir tahun 2024. Namun, perlu untuk diingat bahwa penyaluran ini tergantung dengan kebijakan dari pihak pemerintahan setempat.
KPM dapat melakukan pengecekan saldo dana di ATM melalui bank Himbara.
Untuk memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran, terdapat beberapa persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPNT 2024.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
- Tidak memiliki gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
- Telah mendaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Tidak menjadi pendamping sosial pada program tertentu
- Keluarga tidak mampu
- Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah
- Wajib menggunakan NIK dan KK yang terverifikasi di Disdukcapil.
Demikian informasi seputar penyaluran saldo dana yang siap cair dari bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024.
DISCLAIMER: Bantuan ini hanya diberikan untuk masyarakat yang nama dan NIK KTP miliknya terpilih pemerintah untuk mendapatkan saldo dana dari bantuan sosial BPNT 2024.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.