POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama Anda apakah sudah berhasil menerima saldo dana Rp400.000 dari pemerintah lewat bansos BPNT dan PKH alokasi November-Desember 2024? langsung dicairkan lewat KKS Bank BRI di beberapa daerah ini.
Bantuan Sosial (Bansos) reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk membantu kebutuhan sehari-hari.
PKH diberikan kepada keluarga yang punya anggota dengan kriteria tertentu, misalnya ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Besaran bantuannya berbeda-beda, tergantung kondisi keluarga.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan berupa uang yang bisa dipakai untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras atau telur.
Bantuan ini biasanya diberikan setiap bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang berfungsi seperti kartu ATM.
Untuk periode November–Desember 2024, bantuan ini mulai cair secara bertahap sejak awal Desember. PKH dan BPNT diberikan untuk membantu keluarga kurang mampu menghadapi akhir tahun dan memenuhi kebutuhan pokok. Proses pencairan dilakukan lewat bank tertentu atau kantor pos, tergantung sistem yang berlaku untuk setiap keluarga.
Bagi penerima, penting untuk memastikan status penerima bantuan masih aktif dan memeriksa saldo bantuan secara berkala. Jika ada kendala, penerima bisa meminta bantuan pendamping sosial di desa atau kelurahan setempat.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel pada Kamis, 12 Desember 2024. Kabar baik bagi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), hari ini pencairan dana melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BRI sudah mulai berlangsung.
Informasi tersebut datang dari berbagai daerah, memberikan harapan bagi masyarakat yang telah menantikan bantuan ini.
Sejumlah penerima bantuan melaporkan bahwa saldo sudah masuk ke rekening mereka.
Berikut beberapa laporan yang berhasil dihimpun:
Cidaun, Cianjur
- Seorang penerima bantuan melaporkan bahwa saldo sebesar Rp400.000 untuk BPNT di KKS Bank BRI sudah cair. Hal ini dikonfirmasi dari pengecekan di Desa Cimaragang, wilayah Cianjur.
Tembilahan, Riau
- Pencairan dana PKH dari peralihan kantor pos ke KKS Bank BRI juga sudah terjadi. Seorang penerima mencatat penarikan tunai sebesar Rp1.950.000, meski tidak dijelaskan apakah ini bantuan BPNT atau PKH.
PKH Komponen Balita
- Untuk penerima PKH dengan komponen balita, saldo sebesar Rp3 juta dilaporkan telah cair. Bantuan ini mencakup pencairan tiga tahap sekaligus, yaitu dari bulan Juli hingga Desember 2024.
Cianjur
- Bantuan PKH murni di KKS baru juga sudah mulai cair. Salah satu penerima melaporkan saldo sebesar Rp975.000 masuk ke rekeningnya hari ini.
Bandar Lampung
- BPNT dan PKH peralihan dari kantor pos ke Bank BRI di wilayah Bandar Lampung juga telah dicairkan. Sejumlah saldo yang diterima mencakup Rp400.000 dan Rp975.000.
Mutasi Dana BPNT
- Laporan lain menyebutkan pencairan BPNT peralihan pos sebesar Rp400.000 yang masuk melalui mutasi dana pada 10 Oktober lalu, dan kini bisa ditarik.
Bagi masyarakat yang belum memeriksa saldo di KKS Bank BRI, disarankan segera melakukan pengecekan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban penerima menjelang akhir tahun.
Pemerintah terus mendorong distribusi bantuan agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Semoga bantuan ini memberikan berkah dan manfaat sesuai dengan kebutuhan.
Untuk penerima bantuan yang belum menerima pencairan, disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi dari pihak bank atau pemerintah setempat.
Rincian Nominal Bantuan PKH:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Cara Melakukan Verifikasi Penerima Bantuan Sosial
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, selain itu saldo dana yang didapatkan adalah uang bantuan sosial, bukan aplikasi atau dompet elekronik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.