POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2024 kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Setiap penerima yang memenuhi syarat berhak mendapatkan saldo bansos sebesar Rp400.000 untuk mendukung kebutuhan pokok mereka.
Namun, salah satu langkah penting yang sering terlupakan adalah memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP Anda sudah tervalidasi sebagai penerima bantuan.
Proses pengecekan status nama penerima saldo Bansos BPNT 2024 ini, sebenarnya nggak ribet dan sangat mudah dilakukan.
Validasi NIK merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa data Anda sudah terdaftar dalam sistem penerima bansos BPNT 2024.
Dengan cara yang praktis, Anda bisa mengetahui apakah Anda berhak menerima bantuan atau tidak tanpa harus repot datang ke kantor dinas atau mengurus dokumen tambahan.
Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal digital dan manual untuk mempermudah proses validasi ini.
Untuk lebih jelasnya lagi, berikut ini cara cek status nama penerima Bansos BPNT 2024, dengan menggunakan NIK e-KTP milik Anda, simak.
Cara Cek Status Bansos BPNT 2024 dengan NIK e-KTP
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengecekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT untuk 2024 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Setiap keluarga yang terdata menerima BPNT ini, akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya, namun umumnya kerap disalurkan per dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.
Tapi dibeberapa kasus, ada juga yang dicairkan per tiga bulan sekali sehingga para KPM mendapatkanya lebih besar, yakni Rp600.000 per tahapnya.
Saldo dana Bansos BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.
Tidak hanya itu, BPNT juga hanya bisa dibelanjakan bahan poko di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.