Bansos PKH sedang proses pencairan. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

EKONOMI

Nama KPM Telah Valid Terdata di Kemensos Terima Dana Bansos PKH Tahap Keenam 2024, Segini Nominal Pencairannya

Kamis 12 Des 2024, 22:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansol) PKH untuk tahap keenam alokasi November-Desember tahun 2024 ini sedang berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal Youtube Naura Vlog, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap ini telah dicairkan sejak awal Desember 2024.

Dana bantuan sosial yang dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Hanya KPM dengan nama terdata di Kemensos sebagai penerima bansos PKH yang berhak terima pencairan dana bansos.

Untuk ketahui apakah nama Anda terdaftar ke dalam penyaluran dapat dilakukan dengan dua cara.

Pertama, Anda dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dan mengisi kolom DTKS dengan nama serta alamat lengkap.

Kedua, Anda dapat mengunduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan daftarkan diri membuat akun menggunakan data diri lengkap.

Lantas, berapa nominal yang akan diterima KPM PKH 2024? Simak di bawah ini!

Nominal Dana Bansos PKH 2024

Besaran bantuan yang akan diberikan kepada KPM akan disesuaikan dengan golongannya, terdapat beberapa golongan dalam PKH.

1. Ibu hamil dan anak usia dini

Golongan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp500.000 masing-masing golongan dalam setiap tahapnya.

2. Lanjut usia dan penyandang disabilitas

Komponen lanjut usia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan Rp400.000 masing-masing golongan setiap tahapnya.

3. Siswa Sekolah

Siswa SD akan mendapatkan Rp150.000 setiap, siswa SMP akan mendapatkan Rp250.000, dan siswa SMA akan mendapatkan Rp333.333 setiap tahapnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
dana bantuan sosial pkhBansos PKH 2024bansosProgram Keluarga Harapan

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor