Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi tempat kebakaran di pemukiman padat penduduk Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2024. (Poskota/ Ahmad Tri Hawaari)

NEWS

Korban Kebakaran Kemayoran Dipertimbangkan untuk Relokasi ke Rusunawa Milik Pemprov DKI

Kamis 12 Des 2024, 22:56 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jakarta saat ini tengah memikirkan korban kebakaran di pemukiman Kemayoran, Jakarta Pusat yang menghanguskan ratusan rumah pada Selasa 10 Desember 2024 lalu.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi tengah memikirkan keberlangsungan hidup para korban kebakaran yang saat ini ditampung di pengungsian yang didirikan BPBD Provinsi DKI Jakarta di SDN 09 Kebon Kosong dan halaman kosong dekat Masjid Al-Ihsan.

Bahkan berbagai skenario pun tengah disiapkan, salahsatunya dengan merelokasi para korban ke Rusunawa milik Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dilontarkan Teguh saat memimpin rapat koordinasi penanganan jangka panjang pascakebakaran bersama jajaran Perangkat Daerah di Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis 12 Desember 2024.

“Kita harus memikirkan berbagai skenario, seperti relokasi apakah ke Rusunawa milik Pemprov DKI dan sebagainya. Kita juga perlu mendata apakah ada rusun yang masih tersedia untuk menampung,” kata Teguh.

Selain itu, Teguh juga berpesan kepada Perangkat Daerah yang terlibat, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, untuk terus berkoordinasi dengan BUMD dalam memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR). 

Dirinya pun meminta agar seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam mendistribusikan bantuan agar efektif dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.

"Saya ucapkan terima kasih kepada BUMD, seperti PAM Jaya yang telah memberikan CSR. Saya minta Wali Kota dan jajaran untuk mengamankan aliran bantuan agar tidak ada oknum yang bermain," ujarnya.

Selain itu, turut dibahas terkait perumusan payung hukum untuk memperpanjang jangka waktu tugas bagi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta agar bisa melaksanakan tugasnya di lokasi pengungsian lebih dari tujuh hari dan BPBD Provinsi DKI Jakarta lebih dari tiga hari.

Sekedar informasi, 600 KK atau 1.800 jiwa terdampak musibah kebakaran hebat di RW 5 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak 200 unit rumah semi permanen pun ludes terbakar.

 

 

 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

 

Tags:
kebakaran kemayoranrelokasi korban kebakaran kemayoranrusun milik pemprov dki jakarta

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor