Cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT alokasi November-Desember 2024 (Poskota)

EKONOMI

Ini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Alokasi November-Desember Serta Kelima Jenis Bantuan yang Cair

Kamis 12 Des 2024, 23:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di penghujung tahun 2024, pemerintah mengumumkan akan melanjutkan penyaluran lima jenis bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di berbagai daerah.

Proses pencairan ini dijadwalkan berlangsung pada bulan November hingga Desember 2024. 

Berikut informasi lengkap mengenai kelima jenis bantuan tersebut:

1. Bantuan PKH Tahap Keenam

2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

3. Bantuan BPNT (Kartu Sembako)

4. Bantuan PIP Kemendikbudristek

5. Bantuan BPNT Melalui PT Pos Indonesia

Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Kamis, 12 Desember 2024. Penyaluran bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi akhir tahun, sekaligus mendukung keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. 

Pastikan Anda memantau informasi resmi untuk mendapatkan jadwal dan prosedur pencairan yang tepat. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. 

Pada Desember 2024, dana PKH akan dicairkan, memberikan dukungan penting bagi keluarga penerima manfaat. 

Berikut adalah informasi mengenai jadwal pencairan, rincian nominal bantuan, serta cara cek status penerima.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:

Besaran bantuan yang diterima bergantung pada kategori penerima manfaat.

Rincian Nominal Bantuan PKH 2024

  1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
  2. Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap
  3. Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap
  4. Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap
  5. Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap
  6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
  7. Lansia Usia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap

Cara Mengecek Status Penerima PKH

Untuk memastikan status penerimaan bantuan PKH, ikuti langkah berikut: 

Syarat Menjadi Penerima PKH

Untuk menerima bantuan PKH, penerima harus memenuhi persyaratan berikut: 

  1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam data keluarga miskin di kelurahan setempat.
  3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
  4. Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
  5. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
  6. Persiapkan diri Anda untuk memanfaatkan bantuan ini dan pastikan status penerimaan melalui langkah-langkah yang telah dijelaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
Bansos PKHBansos BPNTcara cek status penerima bansosBantuan sosialkkssaldo dana bansoscekbansos kemensos

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor