POSKOTA.CO.ID - Di penghujung tahun 2024, pemerintah mengumumkan akan melanjutkan penyaluran lima jenis bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di berbagai daerah.
Proses pencairan ini dijadwalkan berlangsung pada bulan November hingga Desember 2024.
Berikut informasi lengkap mengenai kelima jenis bantuan tersebut:
1. Bantuan PKH Tahap Keenam
- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan PKH tahap keenam. Bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali melalui kartu KKS Merah Putih, sedangkan bagi KPM yang menerima melalui PT Pos, bantuan disalurkan setiap tiga bulan sekali. Proses pencairan akan dipercepat, dan undangan pencairan untuk penerima melalui PT Pos segera didistribusikan.
2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
- Bantuan pangan berupa 10 kg beras juga akan disalurkan kembali kepada sekitar 22 juta KPM. Penyaluran ini merupakan tahap terakhir untuk tahun 2024. Masing-masing keluarga akan menerima 10 kg beras setiap dua bulan sekali.
3. Bantuan BPNT (Kartu Sembako)
- Bantuan BPNT untuk bulan November dan Desember 2024 akan kembali disalurkan. Setiap KPM akan menerima saldo sebesar Rp400.000 yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
4. Bantuan PIP Kemendikbudristek
- Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga akan dicairkan tahap terakhir pada akhir tahun 2024. Dana bantuan ini diberikan kepada siswa sekolah yang telah ditetapkan sebagai penerima SK PIP. Jumlah bantuan bervariasi, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per siswa.
5. Bantuan BPNT Melalui PT Pos Indonesia
- Bagi KPM yang belum menerima bantuan BPNT melalui PT Pos Indonesia, pemerintah akan membuka tahap susulan. Penyaluran ini ditujukan bagi penerima yang sebelumnya belum menerima bantuan di tahap sebelumnya.
Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Kamis, 12 Desember 2024. Penyaluran bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi akhir tahun, sekaligus mendukung keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Pastikan Anda memantau informasi resmi untuk mendapatkan jadwal dan prosedur pencairan yang tepat. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Pada Desember 2024, dana PKH akan dicairkan, memberikan dukungan penting bagi keluarga penerima manfaat.
Berikut adalah informasi mengenai jadwal pencairan, rincian nominal bantuan, serta cara cek status penerima.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari–Maret 2024
- Tahap 2: April–Juni 2024
- Tahap 3: Juli–September 2024
- Tahap 4: Oktober–Desember 2024
Besaran bantuan yang diterima bergantung pada kategori penerima manfaat.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2024
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap
- Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap
- Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap
- Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia Usia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap
Cara Mengecek Status Penerima PKH
Untuk memastikan status penerimaan bantuan PKH, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Ketik nama penerima sesuai e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
Syarat Menjadi Penerima PKH
Untuk menerima bantuan PKH, penerima harus memenuhi persyaratan berikut:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam data keluarga miskin di kelurahan setempat.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
- Persiapkan diri Anda untuk memanfaatkan bantuan ini dan pastikan status penerimaan melalui langkah-langkah yang telah dijelaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.