Gunakan KTP dan KK untuk Terima Bansos dari Pemerintah, Gini Caranya (kemensos)

EKONOMI

Gunakan KTP dan KK untuk Terima Bansos dari Pemerintah, Gini Caranya

Kamis 12 Des 2024, 17:30 WIB

POSKOTA.CO.ID – Anda bisa pergunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KTP) untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Langkah pertama untuk menerima bansos yang ada di Indonesia adalah mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Dilansir Poskota dari situs resmi Portal Informasi Indonesia, DTKS adalah pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang diperuntukkan kepada keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.

Maka dari itu masyarakat yang ingin menerima bansos seperti BPNT, PKH, dan sebagainya harus terdaftar di DTKS.

DTKS ini akan memudahkan proses pencairan bantuan yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Nah, berikut adalah cara daftar DTKS secara online mengggunakan KTP dan KK yang Anda miliki:

Pendaftaran DTKS Online

Unduh Aplikasi
Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di PlayStore atau AppStore pada perangkat ponsel Anda.

Registrasi Akun Baru
Buka aplikasi, lalu pilih opsi "Buat Akun Baru" untuk memulai proses pendaftaran akun DTKS.

Isi Data Diri
Masukkan informasi pribadi seperti:

Unggah Dokumen Pendukung

Selesaikan Pendaftaran Akun
Klik "Buat Akun Baru" setelah memastikan semua data dan dokumen yang dimasukkan sudah benar.

Verifikasi dan Aktivasi Akun
Tunggu email dari Kemensos untuk proses verifikasi dan aktivasi akun Anda.

Akses dan Daftar Usulan
Setelah akun terverifikasi, masuk kembali ke aplikasi dan buka menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai dengan petunjuk yang tersedia.

Pilih Jenis Bantuan
Tentukan jenis bantuan sosial yang ingin diajukan melalui aplikasi.

Proses Verifikasi Kemensos
Data yang Anda ajukan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kemensos.

Itulah cara daftar DTKS secara online sehingga Anda bisa menerima bansos.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
dtksbansos

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor