Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven Dibeberkan Oleh Saksi Dari Teman Dekat Baim Wong (Instagram/@baimwong)

Seleb

Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven Dibeberkan Oleh Saksi Dari Teman Dekat Baim Wong 

Kamis 12 Des 2024, 22:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sidang perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven kembali digelar pada Rabu, 11 Desember 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Baim Wong menyerahkan bukti elektronik dalam sidang tersebut. Ia juga menghadirkan enam saksi fakta dan satu saksi ahli.

Hal tersebut tentunya bertujuan untuk mendukung gugatannya kepada Paula Verhoeven. 

Lantas Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum Baim Wong pun mengungkapkan bahwa sebagian saksi memberikan keterangan soal dugaan perselingkuhan, yang menjadi isu pada perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven. 

"Saksi lainnya membahas hal-hal yang selama ini Anda tanyakan. Apakah pernah terjadi sesuatu? Pertanyaan saya sederhana, apakah dibenarkan seseorang yang bukan mahramnya berduaan di tempat eksklusif?" ujar Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 11 Desember 2024.

Meski begitu, Fahmi memilih untuk tidak mengungkapkan secara detail mengenai isi dari kesaksian yang diberikan para saksi di hadapan majelis hakim. 

Fahmi pun hanya menyebut bahwa terdapat saksi yang mengetahui pertemuan Paula dengan pria yang bukan mahramnya. 

Sehingga Fahmi pun menilai bahwa pertemuan bersama yang bukan mahramnya tersebut menurutnya tidak etis.

"Saksi fakta yang diperiksa mengetahui adanya seseorang yang berduaan dengan bukan mahramnya. Itu saja," ujar Fahmi. 

Selain itu, Baim Wong menegaskan terkait keterangan para saksi dapat dipercaya, sebab mereka telah disumpah atas nama Allah untuk memberikan kesaksian yang jujur" 

"Ingat, semua saksi itu disumpah. Kalau sudah bersumpah demi Allah, maka harus jujur. Saya tidak pernah main-main soal ini. Tidak baik, kan?" Jelas Baim Wong.

Namun kuasa hukum Paula menolak untuk memberikan hh6

Di sisi lain, Alvon Palma Kurnia, sebagai kuasa hukum Paula Verhoeven, tetap menolak untuk memberikan komentar mengenai kesaksian dari pihak Baim.

"Tidak ada tanggapan. Saya tidak akan membahas itu. Itu sudah masuk ke pokok perkara. Kami berpendapat bahwa tidak ada bukti apa pun di situ. Setelah diperiksa lebih mendalam, jelas tidak ada apa-apa," ujar Alvon.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota

Tags:
baim wongPaula Verhoevensidang-perceraian

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor