POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah, bansos PKH dan BPNT peralihan Pos Indonesia ke KKS segera cair! Cek perkembangan penyalurannya di sini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos ini akan segera menerima pencairannya dalam waktu dekat.
Maka dari itu, tidak perlu khawatir dan simak selengkapnya di sini bagaimana perkembangan pencairannya. Sebelum itu, simak info ini terlebih dahulu.
Apa Itu PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Adanya program 2 bansos ini karena pemerintah ingin mengupayakan kesejahteraan masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Untuk menerima dana bansos tersebut, harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian mengajukan diri ke kelurahan/desa setempat atau aplikasi Cek Bansos.
Nominal dana bansos PKH dan BPNT berbeda. Kalau PKH sesuai komponen yang dimasuki KPM, sementara BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Dulu, penyaluran dana bansosnya bisa melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Sekarang harus dipindahkan ke KKS dan kantor pos hanya diperuntukkan bagi KPM yang berdomisili di wilayah 3T, yaitu Tertinggal, Terluar, dan Terdepan.
Perkembangan Penyaluran PKH-BPNT Peralihan Pos ke KKS
Melansir dari INFO BANSOS pada 12 Desember 2024, sesuai yang diamati di aplikasi SIKS-NG per hari ini, ada peluang PKH dan BPNT kembali cair di kantor pos.
Sekarang, prosesnya sudah masuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan periode salur yang terlihat PKH Juli-Desember 2024 menggunakan jasa pos dan BPNT Juli-Desember juga.
Artinya, pencairan BPNT bakal ditarik sebesar Rp1.200.000. Sementara untuk besaran dana PKH Juli-Desember 2024 tahap 3 dan 4 sama seperti biasa untuk penyaluran 3 bulan dikali 2 kali periode pencairan.
Itulah dia informasi terkait perkembangan pencairan PKH dan BPNT peralihan Pos Indonesia ke KKS. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.