POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP atas nama Anda yang valid sebagai penerima berhak terima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024.
Penyaluran dana bansos PKH terus dilakukan oleh pemerintah agar setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan uang dengan bijak.
Tentunya hanya NIK E-KTP atas nama Anda yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratan berhak menerimanya.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap empat 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk membuktikan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Jika sudah lolos tahap persyaratan, NIK E-KTP kategori lansia dan penyandang disabilitas berat berhak menerima dana senilai Rp600.000 setiap tahapnya.
Terdapat lima kategori KPM lainnya yang menerima dana bansos PKH tahap empat dengan nominal yang berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH tahap empat 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, bansos PKH hanya ditujukan kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS.
KPM bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan setiap tahapnya.
Bagi KPM peralihan Pos Indonesia ke Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penyaluran dilakukan terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama cair bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair bulan Oktober hingga Desember 2024.
Kini penyaluran seharusnya sudah tiba pada tahap keempat alokasi Oktober hingga Desember 2024.
Dikutip dari Youtube channel Ariawanagus, saat ini penyaluran bansos PKH KPM peralihan terhenti di tahap tiga.
"Status di SIKS-NG masih menunjukkan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol)," ucap video Ariawan Agus di akun Youtubenya.
Penerima bisa mengecek status penyaluran dana bansos yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya melalui situs milik Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari PKH tahap empat 2024 kepada NIK E-KTP yang valid terdaftar.
Disclaimer: Saldo dana yang dimaksud ialah saldo dari bantuan sosial PKH melainkan bukan aplikasi DANA.
Hanya NIK E-KTP atas nama Anda yang masuk di DTKS berhak terima dana bansos PKH tahap empat 2024, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.