Dana bansos BPNT sudah cair melalui Bank BSI, cek selengkapnya. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

Dana Bansos BPNT Rp400.000 Cair Duluan Melalui Bank BSI, Cek Informasinya Sekarang!

Selasa 03 Des 2024, 10:49 WIB

POSKOTA.CO.ID -  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah cair duluan Rp400.000 melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Alhamdulilah penantian KPM selama ini akhirnya terbayarkan, pemerintah tengah menyalurkan dana bansos BPNT kepada penerima yang telah memenuhi syarat.

Agar terdaftar sebagai penerima bansos. KPM wajib memenuhi persyaratan yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kementerian Sosial menegaskan bahwa prioritas penyaluran BPNT ialah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat Penerima BPNT Tahap 6 2024

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan bantuan dilakukan secara bertahap sesuai dengan validasi data penerima.

Jadwal Tahapan Penyaluran BPNT 2024

Proses pencairan dana bansos BPNT periode November-Desember 2024 telah disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)   Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi bank pertama yang melakukan pencairan dana bansos.

Dilansir dari sumber Youtube Sukron Channel,Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alokasi bulan November Desember 2024 sudah positif cair duluan di kartu KKS Bank Syariah Indonesia atau BSI khusus untuk wilayah Aceh.

"Bansos BPNT alokasi bulan November Desember 2024 di KKS yang lama sudah positif ada yang cair duluan sejak kemarin". Ucap Youtube Sukron Channel.

Untuk mengetahui status penyaluran dana bansos KPM  bisa mengecek informasi BPNT tahap 6 melalui situs milik Kemensos RI.

Cara Cek Status Pencairan BPNT Tahap 6 2024

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansos bpnt 2024bpnt tahap 6Pencairan dana bansos BPNT Tahap 6

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor