POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial dari pemerintah untuk keluarga miskin dan rentan.
Bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang datanya terdaftar dan tervalidasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial tertentu.
Beberapa komponen yang bisa mendapatkan bansos ini ada ibu hamil, anak balita, anak jenjang SD-SMA, lansia, dan disabilita berat.
Lantas apakah masyarakat bisa mengajukan bansos KPH? Berikut adalah cara daftar bansos PKH melalui HP dan syarat-syaratnya.
Syarat Utama Peserta PKH
Untuk menjadi peserta PKH, Anda harus memenuhi kriteria berikut ini:
1. Terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
2. Memiliki Komponen Kesehatan, Pendidikan, dan/atau Kesejahteraan Sosial:
- Ibu hamil/menyusui.
- Anak usia 0-6 tahun.
- Anak yang sedang menempuh pendidikan di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA atau sederajat.
- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Lansia dalam keluarga mulai usia 70 tahun.
- Penyandang disabilitas berat.
Jika keluarga Anda miskin atau rentan miskin tetapi tidak memiliki salah satu dari komponen di atas, maka tetap tidak bisa menjadi peserta PKH.
Cara Daftar Bansos PKH Lewat HP
Kementerian Sosial kini menyediakan layanan yang praktis bagi masyarakat yang ingin cek bansos atau mengajukan dan menyanggah penerima bansos.
Anda bisa gunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store jika Anda ingin mengajukan sebagai peserta bansos PKH.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
2. Buat Akun Cek Bansos
Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan pilih menu Buat Akun.
Isi data lengkap seperti nama, NIK, nomor KK, alamat sesuai KTP, dan nomor HP aktif.
3. Login ke Aplikasi Cek Bansos
Setelah akun terverifikasi, masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan, lalu klik Login.
4. Pilih Menu Usul dan Sanggah
Di halaman utama aplikasi, pilih menu Usul dan masukkan nama Anda atau anggota keluarga lain yang ingin diajukan sebagai penerima PKH.
5. Isi Data Tambahan
- Masukkan informasi tambahan seperti status keluarga (miskin atau rentan miskin) dan komponen kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial yang dimiliki.
- Lampirkan foto dokumen pendukung seperti KTP, KK, atau dokumen kesehatan/pendidikan jika diminta.
6. Kirim Pengajuan
Setelah data terisi lengkap, klik Kirim Usulan dan pengajuan akan diproses oleh Kementerian Sosial untuk diverifikasi.
Dengan kemudahan mendaftar bansos PKH lewat HP, pemerintah berharap semakin banyak keluarga miskin dan rentan yang dapat terakses bantuan sosial ini.
Sehingga penyaluran dana bansos PKH bisa membantu kebutuhan dasar dan kesejahteraan keluarga dengan tepat sasaran.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.