Kapasitas Berlebih, TPA Burangkeng Bekasi Diminta KLH untuk Ditutup 

Senin 02 Des 2024, 13:43 WIB
Aktivitas petugas pengangkut sampah di lokasi TPA Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin, 2 Desember 2024. (Poskota/Ihsan)

Aktivitas petugas pengangkut sampah di lokasi TPA Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin, 2 Desember 2024. (Poskota/Ihsan)

POSKOTA.CO.ID - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi direncanakan akan ditutup untuk dilakukan penataan ulang. Penutupan dilakukan lantaran telah terjadi kelebihan kapasitas.

Rencana penutupan ini berdasarkan tinjauan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq yang mendatangi lokasi, Minggu, 1 Desember 2024.

"TPA ditutup? Saya juga menyampaikan dengan tim dari Kementerian dan Gakkum KLH untuk mengkaji, Karena kan harus ada solusinya di mana nanti pengalihannya ditutup, tetapi dampak seperti apa," kata Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.

Dedy memaparkan, rencana penutupan TPA Burangkeng harus memiliki solusi.

"Jangankan satu minggu, sebulan satu hari saja pasti di perumahan-perumahan pasti akan numpuk, sebelum kita ada alternatif dan solusi lokasi," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengkaji lebih lanjut terhadap rencana penutupan. Namun solusi dengan penataan ulang akan masuk dalam proyeksi yang perlu dilakukan.

"Jadi maksudnya ditutup dan ditata ulang atau sebagainya. Karena memang dilihat sudah sangat tidak memungkinkan daya tampung sudah overload," katanya.

Sementara itu, Menteri LH RI, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, TPA Burangkeng saat ini telah melebihi kapasitas dengan beban 1,8 juta ton.

Kelebihan ini menurutnya membutuhkan waktu cukup panjang untuk melakukan penataan ulang area TPA Burangkeng.

"Jadi cukup berat ini. Sepertinya rekomendasi untuk penutupan TPA Burangkeng menjadi alternatif yang paling mungkin untuk kondisi ini," kata Hanif.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencermati terjadi dampak lingkungan, pasalnya setiap TPA berpotensi memiliki keluarnya air lindi sehingga dapat menyebabkan mengalir ke pemukiman maupun lingkungan.

Berita Terkait

News Update