Informasi bansos PKH 2024. (Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Inilah Komponen Bansos PKH dan Besaran Dana yang Diterima

Sabtu 30 Nov 2024, 10:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat sesuai komponen yang ditentukan oleh pemerintah.

Jika Anda hendak mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pastikan Anda masuk di antara tiga komponen PKH.

Saat ini, penyaluran bansos PKH sdah memasuki tahap akhir yaitu untuk periode November-Desember 2024.

Para KPM akan mendapatkan dana bantuan sesuai dengan nominal yang ditentukan untuk masing-masing kategori.

Seperti diketahui, PKH merupakan bantuan bersyarat yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk meringankan beban hidup keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan di tengah masyarakat.

Syarat Penerima PKH

Untuk menerima bansos PKH, ada beberapa poin persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap individu, di antaranya:

Komponen Bansos PKH

Ada tiga komponen bansos PKH yang terdiri dari:

Besaran Bansos PKH

Pemerintah menentukan besaran dana bansos PKH dengan nominal sebagai berikut.

Pencairan dana bansos PKH dilakukan secara bertahap. Untuk periode dua bulan seperti November-Desember 2024, KPM akan mendapatkan dana sesuai dengan kategorinya.

Sebagai contoh, lansia dan disabilitas mendapatkan dana Rp2.400.000 per tahun. Adapun untuk penyaluran dua bulan sekali, maka saldo yang cair yaitu sebesar Rp400.000.

Bantuan tersebut dikirimkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih sesuai bak penyalur yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

KPM dapat memeriksa dana bansos PKH secara mandiri menggunakan hp atau perangkat lain yang mendukung. Berikut caranya:

Demikian informasi mengenai komponen penerima dana bansos PKH besera dana bantuan yang diterima. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansospkhProgram Keluarga Harapancek bansos pkhbesaran bansos PKHsyarat penerima pkhkomponen bansos pkh

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor