Ilustrasi pencairan saldo dana Bansos BPNT (Facebook/Info Bansos PKH dan BPNT 2024)

EKONOMI

Dana Bantuan Sosial Pemerintah Rp400.000 BPNT Tahap 6 Sudah Mulai Ditransfer ke Pemilik NIK KTP dengan Ciri-ciri Ini, Cek KKS BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri!

Sabtu 30 Nov 2024, 10:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Hilal pencairan dana Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) November-Desember 2024 atau tahap 6 semakin terlihat setelah adanya perubahan status di kolom keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun SIKS-NG. 

BPNT merupakan salah Bansos Kemensos yang sangat ditunggu pencairannya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun tidak perlu khawatir karena ada kabar gembira di penghujung bulan November 2024 ini. 

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, status keterangan Bansos BPNT November-Desember sudah mengalami perubahan pada Jumat, 29 November 2024 malam. 

Status Pencairan Bansos BPNT November-Desember Terbaru

Jika sebelumnya status masih stagnan dengan kereangan Surat Perintah Membayar (SPM), kini berubah menjadi Standing Instruction (SI). 

“Alhamdulillah pada pagi hari ini ternyata untuk BPNT November-Desember juga sudah SI alias Standing Instruction,” kata Naura Vlog, dikutip pada Sabtu, 30 November 2024. 

Jadi bagi teman-teman juga cek secara berkala pada hari ini pemegang kartu KKS BPNT karena apabila sudah SI, sudah mulai ada proses pentrasferan,” lanjut dia. 

Bank Penyalur Bansos BPNT 

Perlu diketahui bahwa pencairan BPNT alokasi dua bulan ini hanya bisa dicairka melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur. 

Anda dapat cek saldo KKS secara berkala melalui M-Banking, agen bank, hingga langsung ke mesin ATM yang tersambung dengan bank penyalur tersebut. 

Keempat bank penyalur itu di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Bank Negara Indonesia (BNI)
  2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  3. Bank Syariah Indonesia (BSI)
  4. Bank Mandiri

Lantas, siapa yang dapat mencairkan dana bansos BPNT? Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Penerima Dana Bansos BPNT 

Tidak semua keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat menerima Bansos BPNT. 

Hanya keluarga dari pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan ciri-ciri berikut ini yang dipastikan dapat meerima dana Bansos dari subsidi BPNT November-Desember:

  1. NIK KTP KPM terdaftar di DTKS
  2. KPM memiliki KKS Merah Putih
  3. Nama KPM tercantum di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun SIKS-NG
  4. Memenuhi kriteria penerima Bansos

Mengutip kanal YouTube Kemensos RI, kriteria penerima Bansos Kemensos adalah sebagai berikut:

  1. Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
  2. Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  3. Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
  4. Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan 
  5. Bukan Perangkat Desa Aktif
  6. Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
  7. Belum menerima bantuan dari instansi lain
  8. Tidak pernah menolak menerima bantuan 
  9. Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
  10. Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
  11. Penerima masih hidup
  12. Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan Bansos BPNT November-Desember 2024. 

Disclaimer: Dana Bansos BPNT dibagikan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialBantuan Pangan Non TunaiBPNTBansos BPNT

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor