POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu andalan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Namun, di tahun 2024, mekanisme pencairan mengalami perubahan, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos.
Pada akhir tahun ini, bantuan dengan nominal hingga Rp1,2 juta akan cair, khusus bagi KPM yang mengalami transisi ke sistem Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kenapa Saldo BPNT Bisa Mencapai Rp1,2 Juta?
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, nominal sebesar Rp1,2 juta merupakan hasil akumulasi dari beberapa periode pencairan bantuan sosial yang tertunda.
Biasanya, BPNT disalurkan setiap dua bulan sekali dengan nilai Rp400.000 per tahap.
Namun, bagi KPM yang belum menerima KKS baru, pencairan tidak dapat dilakukan sesuai jadwal reguler.
Alasan Akumulasi Saldo
Ada beberapa hal yang membuat pencairan bantuan BPNT mencapai Rp1,2 juta, berikut adalah alasannya.
1. Transisi dari PT Pos ke KKS
Sebelumnya, bantuan disalurkan secara tunai melalui PT Pos. Namun, pada 2024, sistem distribusi diubah menggunakan transfer langsung melalui KKS.
Bagi KPM yang belum menerima KKS, bantuan mereka otomatis ditunda hingga kartu siap digunakan.
2. Belum Meratanya Distribusi KKS
Banyak KPM yang masih dalam proses pembuatan rekening kolektif sehingga bantuan belum dapat ditransfer.
Bantuan ini kemudian diakumulasikan dari periode Juli-Desember 2024, dengan total Rp1,2 juta.
3. Peraturan Kementerian Sosial (Kemensos)
Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan KPM tetap menerima hak mereka meskipun ada keterlambatan distribusi KKS.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan BPNT 2024
Menurut informasi terbaru, berikut adalah jadwal pencairan BPNT untuk akhir tahun:
Periode Salur November-Desember 2024
- KPM Reguler: Pencairan Rp400.000 melalui KKS di bank penyalur (BRI, BNI, BSI, atau Mandiri).
- KPM Peralihan PT Pos: Pencairan akumulasi hingga Rp1,2 juta (periode Juli-Desember 2024).
Teknis Pencairan
- Bagi KPM dengan KKS Baru: Dana akan langsung masuk ke rekening KKS.
- Bagi KPM yang Belum Menerima KKS: Dana tetap dialokasikan dan akan dicairkan setelah KKS diterima.
Bantuan BPNT hingga Rp1,2 juta di akhir 2024 merupakan akumulasi dari beberapa periode bagi KPM peralihan dari PT Pos ke sistem KKS.
Meskipun ada tantangan dalam proses transisi, pemerintah memastikan seluruh KPM tetap menerima hak mereka.
Pastikan Anda mengikuti jadwal pencairan, memverifikasi data, dan memantau informasi terbaru melalui pendamping sosial atau kanal resmi Kemensos.
Dengan begitu, bantuan dapat diterima tepat waktu untuk memenuhi kebutuhan akhir tahun
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.