POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah selalu menjadi perhatian utama masyarakat, terutama bagi mereka yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salah satu program yang paling dinantikan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Di mana program ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tahunnya dengan tujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampu.
Diantaranya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Rincian Dana Bansos BPNT
BPNT merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk uang dan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat.
Setiap tahapnya atau penyaluran dua bulan sekali, dana BPNT diberikan senilai Rp400.000.
Sementara untuk pencairan tiga bulan sekali, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.
Dengan demikian, total bantuan yang didapat oleh KPM dalam setahun mencapai Rp2.400.000.
Uang dari pemerintah ini diimbau dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan pokok.
Seperti beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Update Penyaluran Bansos BPNT Periode November-Desember 2024
Terpantau melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang dipaparkan oleh kanal YouTube INFO BANSOS, Selasa, 19 November 2024, untuk Bansos BPNT alokasi periode terakhir atau November-Desember, sudah mulai melakukan proses verifikasi cek rekening.
Namun, perlu diketahui bahwa status verifikasi ini bisa berbeda-beda antar daerah.
Pasalnya, masing-masing wilayah memiliki waktu dan mekanisme yang bervariasi dalam proses ini.
Setelah verifikasi selesai, kemudian akan berlanjut dengan dikeluarkannya Surat Perintah Membayar (SPM). Lalu beralih ke Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Itu artinya, hilal penyaluran semakin dekat. Apalagi jika status telah berubah ke Standing Instruction (SI).
Sehingga para KPM tinggal menunggu jadwal yang diinformasikan mengenai pencairan dana bantuan yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Mekanisme Penyaluran Bansos BPNT
Dengan menggunakan KKS, dana bantuan BPNT dapat ditarik melalui beberapa bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Beberapa KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia kini telah beralih menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sebagian besar penerima sudah mendapatkan buku tabungan dan KKS baru.
Akan tetapi, ada juga sejumlah penerima manfaat yang belum menerima buku rekening kolektif tersebut.
Hal ini dapat menjadi kendala dalam memastikan bantuan sampai tepat waktu kepada penerima yang membutuhkan.
Target Penerima Bansos BPNT
Program BPNT ditujukan untuk keluarga-keluarga yang berada pada lapisan sosial ekonomi 25 persen terbawah di setiap wilayah pelaksanaan.
Oleh karena itu, pemilihan penerima manfaat dilakukan dengan ketat.
Agar bisa menjadi calon penerima BPNT, setiap individu harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu keluarga (KK).
Di mana berkas penting tersebut menjadi salah satu syarat utama dalam proses pendaftaran.
Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos BPNT
Untuk dapat menerima bantuan BPNT pada tahun 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima, yaitu:
1. WNI
Calon KPM harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP yang sah dan terdaftar untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
2. Terdaftar dalam DTKS
Nama penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Data ini menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan seseorang untuk menerima bantuan sosial.
3. Verifikasi Pemerintah Desa atau Kelurahan
Penilaian yang dilakukan oleh pemerintah desa atau kelurahan juga penting untuk memastikan bahwa KPM memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin.
Kriteria ini meliputi kondisi tempat tinggal, pendapatan, dan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
4. Bukan Pegawai Negeri atau Pekerja BUMN/BUMD
Calon penerima BPNT tidak boleh berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD, karena mereka dianggap memiliki penghasilan tetap yang memadai.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos BPNT
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT, berikut tahapan untuk mengecek status Anda melalui situs resmi Kemensos:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel Anda.
2. Pilih wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
3. Ketik nama penerima sesuai dengan data yang tertera di KTP.
4. Masukkan kode yang tertera pada kotak kode yang disediakan.
5. Klik tombol Cari Data dan tunggu hingga hasil pencarian muncul.
6. Sistem akan menampilkan status penerima berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.
Dengan cara ini, Anda dapat mengetahui apakah Anda telah menerima bantuan sosial BPNT atau tidak.
Sekian ulasan mengenai bansos BPNT dengan nominal dana yang diberikan sebesar Rp400.000 per tahap atau pencairan dua bulan sekali.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.