Bantuan saldo dana banso PKH tambahan untuk KPM lansia segera dicairkan (Neni Nuraeni)

EKONOMI

ALHAMDULILLAH! Saldo Dana Bansos PKH Rp500.000 Siap Dicairkan ke KPM Lansia, Cek Selengkapnya

Minggu 17 Nov 2024, 22:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024, kabar baik hadir untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengumumkan adanya bantuan tambahan senilai Rp500.000 yang akan disalurkan secara khusus kepada penerima yang memenuhi kriteria tertentu.

Bantuan berupa saldo dana gratis ini diharapkan dapat menjadi dukungan berarti bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka di penghujung tahun.

Sebagaimana yang diketahui, bantuan sosial merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang masuk dalam kategori kurang mampu.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi dua dari sekian banyak inisiatif yang telah membantu jutaan warga Indonesia.

Di akhir tahun 2024, tambahan saldo dana bansos senilai Rp500.000 ini hadir sebagai pelengkap dari program bantuan reguler, memberikan manfaat lebih bagi mereka yang membutuhkan, terutama di wilayah Jawa Timur.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas secara rinci mengenai bantuan tambahan Rp500.000 yang diberikan kepada KPM PKH dan BPNT di akhir tahun 2024, yang dilansir dari tayangan YouTube GANIA VLOG.

Mulai dari informasi wilayah yang menjadi sasaran, kriteria penerima, hingga proses pencairan bantuan, semuanya akan dijelaskan untuk memberikan gambaran yang jelas kepada pembaca. 

Bantuan Tambahan Akhir Tahun

Bantuan tambahan ini senilai Rp500.000 diberikan kepada KPM PKH dan BPNT yang memenuhi kategori tertentu. Bantuan ini ditujukan khusus untuk wilayah Jawa Timur, meliputi 13 kabupaten/kota, yaitu:

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua KPM akan mendapatkan bantuan ini. Hanya satu atau dua orang per desa yang terverifikasi memenuhi syarat tertentu akan menerima bonus tambahan ini.

Kategori Penerima Bantuan

Penerima bantuan saldo dana tambahan sebesar Rp500.000 ini adalah KPM dari bansos PKH yang telah melalui proses validasi dan verifikasi.

Bantuan ini dikhususkan bagi KPM yang memiliki komponen lansia dengan usia 70 atau 75 tahun ke atas.

Bantuan ini merupakan bagian dari program PKH Plus yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Proses Penyaluran Bantuan

Bantuan tambahan ini akan disalurkan melalui Bank Jawa Timur (Bank Jatim), bukan melalui KKS Merah Putih atau PT Pos Indonesia.

Saldo bantuan senilai Rp500.000 akan masuk langsung ke rekening penerima. Proses pencairannya dijadwalkan mulai November hingga 20 November 2024 mendatang.

Selain itu, pencairan reguler PKH tahap keenam dan BPNT untuk alokasi bulan November dan Desember juga sedang berlangsung. Proses pencairannya meliputi beberapa tahapan, seperti:

  1. SPM Data Online: Proses input data penerima.
  2. Status SP2D: Instruksi dari pemerintah untuk menyalurkan dana.
  3. Instruksi Penyaluran Dana: Dana ditransfer ke bank pengelola.
  4. Top-Up Rekening KKS: Dana masuk ke rekening penerima.

Pencairan bantuan reguler ini diprediksi akan selesai sebelum akhir Desember 2024.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialBansos Kemensossaldo dana bansospkhBPNT

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor