NIK e-KTP pada nama Anda telah masuk kategori penerima manfaat saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH November 2024! Informasi lebih lanjutnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK e-KTP Nama Anda Masuk Dalam Kategori Penerima Manfaat Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH November 2024! Informasi Lengkapnya Cek di Sini!

Sabtu 16 Nov 2024, 13:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk kependudukan (NIK) pada e-KTP Anda yang masuk dalam kategori penerima manfaat akan terima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH November 2024.

Nominal tersebut diperuntukkan bagi penerima dengan komponen lansia dan penyandang disabiltas berat melalui penyaluran bansos PKH tahap ke-empat.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.

Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.

Tak hanya itu, ketahui dan simak berikut update informasi terbaru terkait pencairan bansos PKH untuk alokasi November hingga Desember 2024.

Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' terkait informasi terbaru, pengecekan saldo bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) menunjukkan perkembangan positif.

Data di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) mengindikasikan bahwa penyaluran tahap enam sudah masuk dalam proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Proses finalisasi pencairan November-Desember sudah memasuki tahap pengecekan rekening penerima.

Jika tidak ada kendala, pencairan diperkirakan bisa selesai dalam pekan ketiga atau keempat November.

Para pendamping sosial di tingkat kabupaten/kota dan operator kelurahan dapat memantau status penerima manfaat melalui aplikasi SIKS-NG. Jika nama penerima muncul di aplikasi, berarti bantuan siap disalurkan.

Proses pencairan dana ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengecekan rekening hingga penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D, sebelum akhirnya dana masuk ke rekening penerima.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Masyarakat penerima manfaat diharapkan tetap tenang dan memantau perkembangan penyaluran melalui pendamping sosial atau operator kelurahan setempat.

Jika bantuan belum diterima, penerima disarankan untuk memeriksa kesesuaian nomor rekening di aplikasi dengan yang dimiliki.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024 per Kategori

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH November 2024

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Setelah membuka situs, Anda akan diarahkan untuk mengisi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini penting agar sistem dapat mengenali data Anda dengan akurat. Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Captcha

Sebelum melanjutkan, akan diminta untuk mengisi kode captcha yang muncul di layar, Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Setelah semua data terisi dengan benar, langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024bansos PKH November 2024bansos pkh tahap 4Bantuan sosialNIK E-KTP

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor