POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024, kabar baik datang bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bantuan sosial tahap keenam, mencakup alokasi bulan November dan Desember.
Pencairan sejumlah bansos ini menjadi momentum penting untuk memastikan dukungan sosial tetap dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, meskipun ada sejumlah perubahan yang perlu diperhatikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos PKH dan BPNT telah menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kesejahteraan. Di tahap akhir tahun 2024 ini, proses pencairan diupayakan berjalan lebih cepat guna menyesuaikan dengan kebutuhan akhir tahun.
Namun, tidak semua KPM dapat menerima bantuan tersebut karena adanya pembaruan data dan evaluasi kelayakan penerima. Artikel Poskota kali ini akan mengulas jadwal pencairan, kriteria penerima yang masih berhak menerima bantuan, serta jenis-jenis bantuan yang akan disalurkan.
Bagi KPM PKH dan BPNT, memahami informasi terbaru terkait pencairan bantuan sangatlah penting. Dalam artikel ini, Anda akan menemukan detail mengenai jadwal pencairan, kategori penerima yang tidak lagi mendapatkan bantuan, dan jenis bantuan yang disiapkan oleh pemerintah di akhir tahun ini.
Dengan membaca artikel Poskota berikut ini hingga selesai, diharapkan Anda dapat mempersiapkan diri untuk proses pencairan dan memahami perubahan yang berlaku. Simak informasi selengkapnya agar tidak terlewatkan!
Jadwal Pencairan Saldo DANA Bansos PKH dan BPNT Tahap Akhir
Pencairan subsidi saldo dana gratis dari bansos PKH tahap keenam dan BPNT untuk alokasi November dan Desember merupakan pencairan terakhir di akhir tahun 2024.
Berdasarkan jadwal dari Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan ini akan dimulai dari November hingga akhir Desember. Proses ini diperkirakan akan dipercepat untuk memastikan seluruh bantuan tersalurkan tepat waktu.
Namun, tidak semua KPM dapat menerima bantuan ini. Berikut adalah kelompok KPM yang tidak lagi mendapatkan bantuan pada tahap akhir:
1. Tidak Memiliki Komponen PKH
KPM yang tidak lagi memiliki komponen PKH dalam keluarganya, seperti anak yang sudah lulus SMA, akan dihentikan bantuannya karena data diperbarui setiap bulan.
2. Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera
KPM yang telah mengundurkan diri atau lulus program karena dianggap sudah mampu secara ekonomi juga tidak lagi mendapatkan bantuan.
3. Data Tidak Valid
KPM dengan data yang anomali, baik di rekening maupun dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan.
4. Data Belum Padan dengan Dukcapil
KPM yang datanya belum sesuai dengan data di Dukcapil tidak dapat dicairkan bantuannya.
5. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan
KPM yang dianggap tidak layak menerima bantuan sosial berdasarkan verifikasi bulanan dari pusat juga akan dihentikan bantuannya.
Jenis Bantuan yang Akan Disalurkan
Di akhir tahun 2024 ini, pemerintah akan menyalurkan lima jenis bantuan sosial, yang meliputi:
1. PKH Tahap Keenam
Pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali untuk KPM dengan kartu KKS Merah Putih, dan setiap tiga bulan sekali bagi yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Surat undangan pencairan akan segera didistribusikan.
2. Bantuan Pangan Beras 10 kg
Bantuan ini diberikan kepada sekitar 22 juta KPM yang masing-masing menerima 10 kg beras setiap bulan. Penyalurannya dilakukan dua bulan sekali.
3. BPNT
KPM akan menerima saldo sebesar Rp400.000 untuk alokasi November dan Desember. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima, dengan besaran mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta. Pencairan tahap akhir ini berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024.
5. Bantuan BPNT Melalui PT Pos
Bagi KPM yang belum menerima bantuan melalui PT Pos, pencairan susulan akan dilakukan pada akhir tahun 2024.
Semoga KPM yang masih berhak menerima bantuan dapat mencairkannya tanpa kendala. Bagi yang tidak lagi menerima, hal ini merupakan hasil dari evaluasi kelayakan berdasarkan kebijakan Kemensos. Tetap semangat, dan pantau terus informasi terbaru mengenai bantuan sosial.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.