Bahlil Lahadalia saat menjalani sidang terbuka Program Doktor di Universitas Indonesia beberapa waktu lalu. (Instagram Bahlil Lahadalia)

NEWS

Universitas Indonesia Langsung Investigasi Proses Pemberian Gelar Doktor Pada Bahlil Lahadalia

Rabu 13 Nov 2024, 18:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Universitas Indonesia (UI) langsung melakukan investigasi terkait pemberian gelar Doktor kepada Menteri Energi dam Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Investigasi tersebut dilakukan setelah penangguhan gelar Doktor Bahlil Lahadalia. Kini Bahlil tidak berhak menggunakan gelar Doktor tersebut.

Pasca adanya polemik ini, UI mengaku telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Bahkan audit pun dilakukan UI sekaligus investigasi terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

“Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” demikian keterangan yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Kiai Yahya Cholil Staquf Rabu 13 November 2024.

Pemberian gelar tersebut menjadi polemik di masyarakat yang membuat UI kemudian mempertimbangkan mencabutnya.

Ditangguhkannya gelar Doktor tersebut berdasarkan rapat koordinasi dengan empat organ UI. 

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” ungkapnya.

UI pun meminta maaf khususnya kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” ujarnya.

Mengenai keputusan terhadap Bahlil diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI tersebut merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bahlil LahadaliaGelar Doktor Bahlil dicabutgelar Doktor Bahlil ditangguhkanUniversitas Indonesia

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor