POSKOTA.CO.ID - Selamat saldo dana bansos dari subisdi Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode November 2024 sudah cair di tiga bank penyalur.
Untuk itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar, pastikan untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda dan tarik saldo dana bansosnya.
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah diterbitkan dan dana bansos PKH mulai disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM.
Tiga bank penyalur utama yang mencairkan subsidi bansos PKH tersebut diantaranya, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI.
Saldo dana bansos tersebut bervariasi, mulai dari Rp300.000 hingga Rp600.000, tergantung pada komponen bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM.
Dalam hal ini, jika status Anda sudah tertera sebagai Standing Instruction (SI), itu artinya saldo dana bansos sudah siap untuk ditarik.
Rincian Bansos PKH di 3 Bank Penyalur
Berikut adalah informasi mengenai rincian jumlah dana bansos yang telah dicairkan dan ditransfer ke penerima manfaat PKH sejak 12 November 2024.
1. Bank Mandiri
Pada aplikasi Livin' by Mandiri, ada dana bansos dari subsidi PKH yang tercatat masuk pada tanggal 12 November 2024. Beberapa KPM mendapatkan bantuan dengan rincian sebagai berikut.
- Rp400.000 untuk komponen PKH pilihan (validasi B Sistem)
- Rp300.000 untuk dua anak sekolah tingkat SD, masing-masing menerima Rp150.000.
2. Bank BNI
Di aplikasi Wonder BNI, beberapa KPM menerima dana bansos yang juga bervariasi dengan rincian berikut ini.
- Rp500.000 untuk komponen balita yang dicairkan pada pukul 09:00 WIB.
- Rp600.000 untuk komponen lansia dan disabilitas, yang juga dicairkan pada hari yang sama.
3. Bank BRI
Beberapa KPM juga mendapatkan pencairan bantuan PKH melalui Bank BRI, namun untuk rincian lebih lanjut, Anda dapat langsung mengecek di aplikasi BRImo atau melalui ATM terdekat.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan status penerima bansos PKH, Anda dapat melakukan pengecekan melalui sistem resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan cara berikut ini.
1. Kunjungi Halaman Resmi Cek Manfaat Sosial
Langkah pertama adalah mengunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Alamat Lengkap
Setelah membuka halaman, Anda akan diminta untuk mengisi alamat secara lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan alamat yang tercatat pada KTP.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Pada kolom yang tersedia, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan Kode Captcha
Di halaman cekbansos, Anda akan diminta untuk memasukkan kode “Captcha” yang tertera pada layar. Kode ini bertujuan untuk memverifikasi bahwa yang melakukan pengecekan adalah manusia, bukan robot.
5. Klik “Cari Data”
Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melanjutkan proses
pengecekan.
Cara Tarik Saldo Dana Bansos
Berikut adalah dua cara pencairan dana bansos PKH November 2024 yang bisa Anda lakukan dengan mudah dan aman.
1. Tarik Melalui Mesin ATM
- Masukkan KKS ke Mesin ATM: Gunakan ATM bank mitra pemerintah (BRI, BNI, Mandiri) yang sesuai dengan penerbit KKS Anda.
- Masukkan PIN: Ketik PIN ATM dengan benar dan rahasia.
- Cek Saldo: Pilih menu "Cek Saldo" untuk memastikan dana sudah masuk.
- Penarikan Tunai: Pilih "Penarikan Tunai" dan tarik dana sesuai kebutuhan.
- Simpan Bukti Transaksi: Setelah penarikan selesai, simpan struk transaksi.
2. Tarik Melalui Agen Bank Resmi
- Kunjungi Agen Bank Terdekat: Cari agen bank mitra BPNT (BRI, BNI, Mandiri).
- Bawa KKS dan KTP: Siapkan KKS dan identitas diri untuk verifikasi.
- Masukkan PIN KKS: Masukkan PIN pada mesin EDC untuk memproses transaksi.
- Verifikasi dan Tarik Dana: Agen akan memproses pencairan dana sesuai saldo KKS.
- Simpan Bukti Transaksi: Simpan bukti transaksi sebagai tanda pencairan berhasil.
Dengan dua cara di atas, pencairan saldo dana bansos dari PKH periode November 2024 bisa dilakukan dengan mudah sesuai dengan fasilitas yang tersedia.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.