NIK e-KTP yang tertera nama anda berhasil terpilih pemerintah klaim saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

SELAMAT, NIK Elektronik KTP Atas Nama Anda Berhasil Terpilih Klaim Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Tahap 4! 

Selasa 12 Nov 2024, 14:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) elektronik KTP atas nama anda berhasil dipilih pemerintah untuk klaim saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tahap 4 penyaluran. 

Saat ini pemerintah telah berhasil melakukan pengecekan data NIK e-KTP dan nama yang telah terdaftar melalui Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan.

Adapun proses pengecekan tersebut bertujuan agar dana bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan.

Hanya NIK e-KTP yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan saja yang berhak mendapatkan saldo dana bansos PKH ini.

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Manfaat bantuan dari pemerintah ini untuk meringankan beban ekonomi yang dimiliki oleh KPM. Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan, membayar tagihan listrik, membayar uang sekolah, hingga modal usaha.

Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 ditujukan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia per tahunnya, sedangkan per tahapnya kategori ini akan mendapat bantuan dengan nominal Rp600.000.

Pada proses penyalurannya pemerintah akan membagi menjadi empat tahapan selama tahun 2024.

Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024

Untuk besaran nominal yang akan didapatkan KPM juga berbeda sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh kemensos.

Nominal Bansos PKH 2024

Penerima juga dapat melakukan pengecekan terkait status pencairan melalui website Kemensos RI.

Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2024

Penerima dapat melakukan pencairan melalui Kantor Pos atau Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Bagi penerima yang telah tercatat pada daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara.

Sebaliknya penerima yang belum terdaftar pada KKS, dapat melakukan pencairan melalui Kantor Pos.

Disclaimer: Hanya NIK elektronik KTP anda yang terdaftar di DTKS yang berhak menerima bansos PKH 2024 bukan seluruh pembaca POSKOTA.CO.ID.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKHbank himbaradtks

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor