POSKOTA.CO.ID - Rp3.000.000 saldo dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 cair melalui Bank Himbara, cek kriteria sebagai penerima bantuan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP).
Dana bantuan sosial akan disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhasil memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat melalui NIK KTP yang telah terdaftar pada Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan.
Tujuan Proses pengecekan NIK KTP oleh pemerintah ini agar dana bantuan sosial PKH tersebut diberikan tepat sasaran kepada penerima yang layak dan membutuhkan.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Hanya NIK e-KTP yang berhasil memenuhi syarat kriteria sebagai penerima bantuan yang berhak mendapatkan saldo dana bansos PKH.
Dana bantuan sosial (bansos) PKH 2024 sebesar Rp3.000.000 akan diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) golongan ibu hamil dan balita selama per tahun.
Sedangkan per tahapnya KPM dengan kategori ini mendapatkan dana bantuan sebesar Rp750.000. Dana bantuan tersebut bisa KPM gunakan untuk memenuhi keperluan hidup.
Pemerintah juga akan menyalurkan dana bantuan dengan besaran nominal yang berbeda-beda kepada 7 golongan kategori sesuai dengan ketetapan dari Kemensos.
Nominal Uang Tunai Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini akan diberikan pemerintah melalui empat tahapan selama setahun untuk memaksimalkan dana yang ada.
Saat ini tahapan pembagian Bansos PKH 2024 sudah sampai pada tahap ke empat proses pencairan.
Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024
- Januari hingga Maret 2024 pencairan tahap pertama.
- April hingga Juni 2024 pencairan tahap kedua.
- Juli hingga September 2024 pencairan tahap ketiga.
- Oktober hingga Desember 2024 pencairan tahap keempat.
Uang akan diberikan oleh pemerintah melalui Bank Himbara seperti BTN, BRI, BNI dan Bank Mandiri. KPM juga bisa mengecek proses pencairan melalui laman resmi kemensos yang ada di bawah ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Sekian informasi terkait kriteria penerima bansos PKH Rp3.000.000 yang cair melalui Bank Himbara.
Disclaimer: Hanya NIK elektronik KTP yang terdaftar di DTKS yang berhak menerima bansos PKH 2024 bukan seluruh pembaca POSKOTA.CO.ID.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.