NIK e-KTP Anda masuk dokumentasi sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 4 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Telah Masuk Dokumentasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024!

Selasa 12 Nov 2024, 08:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda telah masuk dokumentasi sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024.

Pemerintah telah melakukan dokumentasi terkait NIK e-KTP untuk dipilih sebagai penerima bansos PKH 2024.

Proses pemilihan NIK e-KTP dilakukan pemerintah sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

Syarat Penerima Bansos PKH November 2024

Berikut syarat yang harus dimiliki untuk menerima bansos PKH 2024:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Jika sudah lolos tahap persyaratan, pemerintah mengkategorikan NIK e-KTP untuk menerima bantuan dengan nominal yang berbeda.

Terdapat tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial PKH 2024 dengan nominal yang berbeda.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Dana senilai Rp600.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia pada tahap keempat.

Total bantuan PKH disalurkan oleh pemerintah sebesar Rp2.400.000 selama tahun 2024 kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.

Terdapat empat tahapan penyaluran dana bansos PKH 2024 yang diberikan pemerintah melalui Rekening Himbara seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024

Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:

KPM juga masih bisa memanfaatkan beberapa keuntungan yang didapat dari bansos PKH 2024 hingga akhir tahun mendatang.

Manfaat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut manfaat penerima bansos PKH 2024:

Bagi KPM yang belum menerima dana bantuan PKH tahap empat November 2024, segera lakukan pengecekan status pencairan melalui situs cekbansoskemensos.go.id.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 4 2024

Berikut cara mengecek status pencairan bansos PKH November 2024:

Setelah berhasil melakukan pengecekan, KPM akan mendapatkan informasi status penyaluran dana yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang telah didokumentasi oleh pemerintah melalui DTKS berhak menerima bansos PKH November 2024, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH Tahap 4 2024Bansos PKH 2024

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor