POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda telah masuk dokumentasi sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024.
Pemerintah telah melakukan dokumentasi terkait NIK e-KTP untuk dipilih sebagai penerima bansos PKH 2024.
Proses pemilihan NIK e-KTP dilakukan pemerintah sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
Syarat Penerima Bansos PKH November 2024
Berikut syarat yang harus dimiliki untuk menerima bansos PKH 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Jika sudah lolos tahap persyaratan, pemerintah mengkategorikan NIK e-KTP untuk menerima bantuan dengan nominal yang berbeda.
Terdapat tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial PKH 2024 dengan nominal yang berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Dana senilai Rp600.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia pada tahap keempat.
Total bantuan PKH disalurkan oleh pemerintah sebesar Rp2.400.000 selama tahun 2024 kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Terdapat empat tahapan penyaluran dana bansos PKH 2024 yang diberikan pemerintah melalui Rekening Himbara seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
KPM juga masih bisa memanfaatkan beberapa keuntungan yang didapat dari bansos PKH 2024 hingga akhir tahun mendatang.
Manfaat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut manfaat penerima bansos PKH 2024:
- Pendampingan sosial.
- Pelayanan di fasilitas kesehatan.
- Pendidikan dan kesejahteraan sosial.
- Program bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Bagi KPM yang belum menerima dana bantuan PKH tahap empat November 2024, segera lakukan pengecekan status pencairan melalui situs cekbansoskemensos.go.id.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara mengecek status pencairan bansos PKH November 2024:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Setelah berhasil melakukan pengecekan, KPM akan mendapatkan informasi status penyaluran dana yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang telah didokumentasi oleh pemerintah melalui DTKS berhak menerima bansos PKH November 2024, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.