POSKOTA.CO.ID - Selamat ya untuk adik-adik siswa Sekolah Dasar (SD) dengan golongan ini berhak untuk menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) PIP sebesar Rp450.000 dari Pemerintah.
Untuk bisa klaim saldo dana bansos tersebut, ketahui dulu syarat dan pencairannya di artikel ini.
Pemerintah memiliki banyak program yang dibuat khusus untuk masyarakat kurang mampu, tak hanya itu, ada juga bantuan sosial yang diberikan kepada pelajar.
Bantuan tersebut bernama Program Indonesia Pintar atau biasa disingkat menjadi PIP.
Bansos PIP ini andalan Pemerintah untuk menyalurkan sejumlah saldo dana gratis kepada para siswa aktif kurang mampu yang masih belajar.
Tetapi, tidak semua siswa SD bisa klaim salo saldo dana gratis dari bansos PIP ini.
Hanya golongan tertentu yang bisa menerima bantuan dari Pemerintah tersebut.
Sebelum bahas lebih detail, simak dulu penjelasan soal bansos PIP yang khusus dibuat untuk para siswa.
Bansos Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan pendidikan dapat diakses oleh anak-anak dari keluarga ekonomi lemah di seluruh Indonesia.
PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Agama (Kemenag).
Bantuan ini bertujuan agar siswa dari berbagai jenjang, dari SD, SMP, sampai SMA bisa mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terbebani masalah biaya.
Lalu, apakah saldo tersebut dibagikan dengan nominal yang sama? simak rinciannya yuk!
Nominal Bansos PIP
Banyak yang penasaran, kira-kira apakah nominal bansos yang diberikan kepada siswa sama? atau berbeda-beda?
Nominal yang diberikan kepada setiap siswa berbeda, sesuai dengan tingkatannya.
Jika anak SD akan diberikan lebih kecil dari siswa SMP. Begitu pula nominal untuk siswa SMP masih kalah dengan nominal yang diberikan kepada anak SMA.
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Syarat Klaim Saldo DANA Bansos PIP
Lalu, bagaimana cara klaim saldo dana bansos untuk siswa SD? Siswa bisa klaim jika memenuhi golongan ini:
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah syarat utama bagi siswa untuk menerima bantuan PIP.
Siswa yang belum memiliki KIP bisa mendaftar melalui sekolah atau mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan setempat.
Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal
Bantuan ini hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar di lembaga pendidikan formal seperti SMP atau sederajat, atau di lembaga nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.
Berasal dari Keluarga Kurang Mampu
Meliputi siswa yatim/piatu, korban bencana alam, anak dari keluarga terdampak pemutusan hubungan kerja, siswa dari daerah konflik, atau yang memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal satu rumah.
Cara Klaim Saldo DANA PIP untuk Siswa SD
1. Periksa Kelayakan
Pastikan Anda tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dengan mengecek status di situs SIPINTAR atau melalui informasi yang diberikan oleh pihak sekolah.
2. Lihat Jadwal Pencairan
Periksa jadwal pencairan dana yang diinformasikan oleh Dinas Pendidikan setempat atau dari sekolah Anda untuk mengetahui waktu pencairan yang tepat.
3. Datangi Bank yang Ditunjuk
Kunjungi bank yang ditunjuk pemerintah, seperti BNI, BRI, atau BSI, sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah Anda untuk proses pencairan.
4. Ikuti Langkah di Bank
Ikuti panduan dari petugas bank untuk menyelesaikan pencairan dana, agar bantuan PIP dapat langsung ditransfer ke rekening Anda.
Itu dia cara klaim saldo DANA gratis dari bansos PIP Rp450.000 untuk siswa SD yang memenuhi golongan di atas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.