POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda telah terpilih untuk menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun melalui program subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dari informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Dairy Bansos, saat ini progres status BPNT periode November-Desember 2024 terpantau masuk tahapan proses verifikasi cek rekening.
Status tersebut dapat dipantau melalui akun SIKS-NG Supervisor yang dikelola oleh Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota.
Verifikasi cek rekening menjadi salah satu tahapan penting sebelum bantuan BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan.
Tujuan dari proses ini adalah memastikan tidak ada permasalahan data pada rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Data perbankan, data Kemensos, dan data dari Dukcapil akan dicocokkan untuk menghindari kesalahan saat penyaluran dana.
Jika hasil verifikasi menunjukkan tidak ada masalah, maka pencairan bantuan bisa segera dilanjutkan.
Perbandingan Jadwal Pencairan Bansos
Pada periode akhir tahun sebelumnya (2023), Bansos PKH lebih dulu dicairkan dibandingkan BPNT.
Pencairan tersebut dilakukan di pertengahan bulan November, dan tidak berselang lama, BPNT juga menyusul.
Namun, untuk periode akhir tahun 2024 ini, apakah pola pencairannya akan sama?
Mengingat saat ini masih berada di tanggal 11 November 2024, besar harapan ada percepatan dalam proses verifikasi, sehingga bantuan sosial PKH dan BPNT bisa cair lebih cepat, baik di pertengahan maupun akhir November 2024.
Rincian Saldo Bansos BPNT Rp2.400.000
KPM BPNT akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 untuk satu tahun. Per bulan, KPM dengan NIK KTP terdaftar ini mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000.
Pada periode November-Desember atau tahap ke-6, para penerima BPNT akan menerima saldo dana bansos sebesar Rp400.000.
Cara Daftar Bansos Lewat Kantor Desa
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial seperti BPNT, berikut langkah-langkah cara daftar melalui kantor desa:
1. Siapkan Dokumen Pendukung:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
2. Datangi Kantor Desa atau Kelurahan Terdekat:
- Bawa dokumen yang sudah disiapkan, seperti KTP dan KK.
- Sampaikan kepada petugas di kantor desa bahwa Anda ingin mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.
3. Penyerahan Dokumen:
Serahkan KTP dan KK kepada petugas desa yang akan melakukan pendataan.
4. Ikuti Musyawarah Desa:
Data Anda akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan untuk menentukan apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
5. Proses Verifikasi Data:
Pihak desa akan melakukan verifikasi kelayakan berdasarkan data yang sudah Anda berikan. Hasil verifikasi ini kemudian dikirimkan ke Dinas Sosial.
6. Pelaporan ke Dinas Sosial:
Dinas Sosial akan memproses data yang telah diverifikasi oleh desa dan melaporkannya ke bupati atau wali kota setempat.
7. Penetapan oleh Kementerian Sosial:
Data hasil verifikasi dari pemerintah daerah kemudian diserahkan ke Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelah disetujui, nama Anda akan dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial pada periode berikutnya.
Itulah informasi mengenai saldo dana bansos Rp2.400.000 bagi KPM BPNT dengan NIK KTP terdaftar, berikut cara daftar bantuan sosial. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.