POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial dari Kementerian Sosial terus membantu masyarakat Indonesia, salah satunya dengan memberikan bantuan untuk anak yatim piatu melalui program YAPI.
Pada kesempatan kali ini, saldo bantuan YAPI dengan nominal Rp400.000 dan Rp800.000 mulai dicairkan kepada penerima yang telah terdaftar.
Berikut adalah informasi dan langkah-langkah pencairan yang perlu Anda ketahui.
Program Bantuan YAPI untuk Anak Yatim Piatu
Bantuan YAPI (Anak Yatim Piatu) merupakan salah satu inisiatif dari Kementerian Sosial untuk mendukung anak yatim piatu yang membutuhkan.
Dalam program ini, bantuan disalurkan setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000.
Adapun beberapa penerima yang memenuhi syarat juga akan menerima bantuan hingga Rp800.000 untuk periode empat bulan.
Jadwal Pencairan Saldo Bantuan YAPI
Pada hari ini, pencairan saldo bantuan YAPI sebesar Rp400.000 dan Rp800.000 mulai disalurkan melalui dua metode, yakni:
- PT Pos Indonesia bagi penerima manfaat yang terdaftar di wilayah yang menggunakan distribusi via pos.
- Bank Mandiri bagi penerima yang terdaftar melalui rekening bank.
Perlu dicatat, bantuan sebesar Rp800.000 akan diberikan untuk periode empat bulan (Juli hingga Oktober), sementara bantuan Rp400.000 adalah untuk periode September hingga Oktober.
Syarat untuk Mencairkan Bantuan YAPI di PT Pos Indonesia
Bagi penerima manfaat yang mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, terdapat beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi:
- Pastikan Anda telah menerima surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia atau mendapatkan pemberitahuan dari pendamping sosial atau perangkat desa setempat.
- Siapkan dokumen seperti KTP dan undangan resmi sebagai bukti sah untuk mencairkan dana bantuan.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, penerima manfaat dapat langsung mengunjungi kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Langkah-Langkah Pencairan Bantuan YAPI melalui Bank Mandiri
Bagi yang menerima bantuan melalui Bank Mandiri, pencairan dana untuk tahap kelima (periode September-Oktober) dengan nominal Rp400.000 sudah mulai disalurkan. Berikut adalah langkah-langkah pencairan yang perlu dilakukan:
- Pastikan Terdaftar sebagai Penerima Bantuan
- Persiapkan Dokumen Verifikasi
- Ikuti Jadwal Pencairan Terakhir
