POSKOTA.CO.ID - Kabar baik hari ini, 11 November 2024 kemungkinan akan mulai cair saldo dana gratis Rp500 ribu dari pemerintah yang langsung cair ke rekening KKS, simak informasinya.
Penerimaan saldo dana gratis pemerintah dibagikan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) di tahun 2024 ini.
Bansos tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) validasi by sistem yang dibagikan pemerintah pada November 2024.
PKH Validasi by Sistem
Pemerintah saat ini menyalurkan bantuan sosial tunai salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini merupakan bansos bersyarat yang diterima oleh para keluarga penerima manfaat (KPM) khusus yang telah diivalidasi secara langsung oleh sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk nominal saldo dana bansos PKH yang cair kepada masing-masing KPM PKH adalah sebesar Rp500 ribu, seperti diinformasikan laman @info Bansos PKH hari ini.
Keriteria Penerima Bantuan
Jadi pemerintah telah membagi beberpa kriteria penerima manfaat, sehingga diharapkan bisa memberikan manfaat yang signifikan dalam penjaminan kesejahteraan.
Diantaranya untuk penerima PKH ini dibagi menjadi beberapa kategori kelompok penerima manfaat, antara lain:
- Ibu hamil: Untuk menjaga kesehatan ibu dan janin.
- Anak usia dini: Untuk mendukung tumbuh kembang anak usia 0-6 tahun.
- Anak usia sekolah: Untuk mendorong anak-anak agar tetap bersekolah.
- Penyandang disabilitas berat: Untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
- Lanjut usia: Untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia.
Syarat Penerima Bantuan PKH
Meski masuk dalam kriteria penerima bansos, tidak semua orang bisa menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) karena ada syarat yang sudah ditetapkan pemerintah.
Ini bertujuan membuat penyaluran saldo dana bansos PKH bisa tepat sasara, untuk persyaratannya adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima manfaat dibuktikan sah memiliki kewarganeraan dengan kepemilikan NIK e-KTP terdaftar.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Masyarakat penerima bantuan telah diverifikasi oleh sistem layanan informasi terpadu dari Kemensos. Data ini berisi kondisi ekonomi dari para penerima bantuan;.
3. Memenuhi Kriteria Kemiskinan: Penerima bansos biasanya berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kriteria kemiskinan ini dapat dilihat dari penghasilan per kapita, kepemilikan aset, dan faktor-faktor lainnya.
4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya: Penerima bansos PKH ini bukan merupakan penerima jenis bantuan sosial lainnya dengan kriteria yang sudah ditentukan langsung oleh pemerintah.
5. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, atau Karyawan BUMN/BUMD: Penerima bansos ditujukan kepada kalangan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang cukup.
Saldo Dana Gratis Rp500 Ribu Cair lewat Rekening KKS
Berikutnya unutk pencairan saldo dana gratis Rp500 ribu ini dipastikan cair melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang khusus.
Dari informasi yang beredar, para penerima PKH validasi by sistem ini bakal diberikan rekening KKS baru berisi saldo Rp500 ribu.
Silahkan cek kembali data Anda apakah sudah menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH validasi atau belum secara online, di cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Data Penerima PKH Rp500 Ribu
Adapun daftar penerima manfaat bansos PKH validasi by sistem sebesar Rp500 ribu bisa diakses secara langsung melalui laman Kemensos secara online, begini caranya:
- Akses laman web cekbansos.kemensos.go.id di internet secara online.
- Masukkan info wilayah pencairan beserta nama lengkap dan NIK E-KTP Anda.
- Lengkapi captcha di laman situs untuk menyelesaikan verifikasi.
- Terakhir bisa klik "CARI DATA" dan tunggu hasil pencarian di layar.
Pastikan Anda sudah menjadi KPM aktif PKH validasi by sistem ini untuk menerima pencairan saldo dana gratis Rp500 ribu dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.