Penyebab ditolaknya pengajuan menjadi KPM bansos PKH dan BPNT. (Website resmi Kalurahan Sawahan)

EKONOMI

Pengajuan NIK KTP dan KK untuk Jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT Ditolak? Ketahui Penyebabnya di Sini

Senin 11 Nov 2024, 19:29 WIB

POKSOTA.CO.ID - Setiap warga masyarakat yang tergolong dalam keluarga rentan ekonomi, berkesempatan menjadi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Salah satu syarat untuk dapat menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos adalah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk masuk ke dalam daftar DTKS, calon KPM harus melealui proses verfikasi dan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Proses tersebut dimaksudkan untuk keakuratan data penerima agar dana bansos PKH maupun BPNT tepat sasaran.

Pengajuan data NIK KTP dan KK untuk masuk ke daftar DTKS bisa dilakukan secara online ataupun online.

Akan tetapi, pengajuan untuk menjadi penerima bansos PKH atau BPNT melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial bisa ditolak karena beberapa alasan.

Penyebab Ditolak Jadi Penerima Bansos PKH atau BPNT

1. Tidak Memenuhi Kriteria Kelayakan

2. Data Tidak Terdaftar atau Tidak Sesuai di DTKS

3. Status Sosial atau Kondisi Keluarga Tidak Sesuai Kriteria

4. Sudah Terdaftar sebagai Penerima di Program Bansos Lain

5. Keterbatasan Kuota atau Dana Program

6. Kesalahan dalam Pengisian atau Pengajuan Ulang

Itulah beberapa alasan kenapa pengajuan NIK KTP dan KK calon KPM bisa ditolak untuk menjadi penerima bansos PKH maupun BPNT.

Pastikan Anda telah memenuhi segala kriteria jika ingin mengajukan diri untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dana bansosBantuan sosialbansosBansos PKHBPNTBantuan Pangan Non Tunai

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor