Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana Bansos Rp2.400.000 melalui subsidi PKH 2024. (Instagram/@jamiladindahawk)

EKONOMI

NIK KTP dan NAMA Anda Ditetapkan sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH, Status di SIKS NG Saat Ini Verifikasi Cek Rekening!

Senin 11 Nov 2024, 20:12 WIB

POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda telah ditetapkan sebagai penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun melalui subsidi Program Keluarga Harapan (PKH).

Update status di SIKS-NG saat ini, Senin 11 November 2024, memasuki verifikasi cek rekening. 

Seperti apa informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga selesai. 

Jadi, proses pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode November-Desember 2024 atau tahap ke-6 kini tengah memasuki tahap penting. 

Sebelumnya, proses penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik NIK KTP terdaftar telah dilaksanakan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial (Kemensos), dengan menghimpun hasil verifikasi kelayakan dari masing-masing pemerintah daerah.

Saat ini, proses tersebut telah berlanjut ke tahap evaluasi komponen. Tahap ini dilakukan untuk menilai apakah komponen yang dimiliki oleh para KPM masih memenuhi syarat dan layak menerima Bansos PKH. 

Evaluasi ini penting agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Status Verifikasi Cek Rekening KPM Bansos PKH

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, berdasarkan laporan terbaru yang diperoleh melalui akun SIKS-NG Supervisor di Dinas Sosial kabupaten/kota, bantuan PKH untuk periode November-Desember telah memasuki tahap verifikasi cek rekening. 

Pada tahap ini, rekening milik KPM akan dicek untuk memastikan tidak adanya permasalahan data, termasuk perbedaan data antara perbankan, data Kemensos, dan data Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil).

Jika hasil verifikasi menunjukkan tidak ada masalah pada data, maka statusnya akan dinyatakan berhasil cek rekening. 

Selanjutnya, bantuan tersebut akan melanjutkan proses pencairan melalui tahapan SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) hingga ke tahap SI (Standing Instructions) untuk pencairan dana ke rekening penerima.

Namun, bagi KPM yang mengalami kendala saat verifikasi rekening, penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan hingga permasalahan tersebut diselesaikan. 

Oleh karena itu, KPM yang gagal dalam tahap ini diharapkan segera melakukan pembaruan data agar bantuan bisa segera disalurkan setelah masalah terselesaikan.

Proses verifikasi dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan. 

Rincian Alokasi Bansos PKH Tahap 6 Periode November-Desember 2024

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 6 akan disalurkan untuk mencakup alokasi selama dua bulan, yaitu November dan Desember.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH akan menerima nominal bantuan yang berbeda, tergantung pada komponen yang ada di dalam keluarganya.

Saldo dana sebesar Rp2.400.000 per tahun merupakan alokasi bantuan yang diberikan untuk KPM dengan komponen penyandang disabilitas berat dan lansia. 

Pada tahap ke-6 periode November-Desember, kedua komponen tersebut masing-masing mendapatkan saldo bansos sebesar Rp400.000.

Bukan hanya komponen penyandang disabilitas dan lansia, bansos PKH juga disalurkan untuk komponen lain dengan rincian dana periode November-Desember sebagai berikut. 

  1. Ibu Hamil/Nifas: Rp500.000 per 2 bulan (total Rp3.000.000 per tahun)
  2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp500.000 per 2 bulan (total Rp3.000.000 per tahun)
  3. Anak SD/sederajat: Rp150.000 per 2 bulan (total Rp900.000 per tahun)
  4. Anak SMP/sederajat: Rp250.000 per 2 bulan (total Rp1.500.000 per tahun)
  5. Anak SMA/sederajat: Rp333.333 per 2 bulan (total Rp2.000.000 per tahun)
  6. Lansia di atas 60 tahun: Rp400.000 per 2 bulan (total Rp2.400.000 per tahun)
  7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp400.000 per 2 bulan (total Rp2.400.000 per tahun)

Kriteria Penerima Bantuan PKH

Program Keluarga Harapan ditargetkan untuk keluarga miskin dan rentan miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut adalah syarat penerima PKH:

Cara Cek Status Penerima PKH di Situs Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos

Bagi masyarakat yang ingin memverifikasi apakah mereka termasuk sebagai penerima bantuan PKH periode November-Desember, dapat melakukan pengecekan dengan metode berikut:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima sesuai KTP.
  4. Klik tombol Cari Data untuk mengetahui status penerima.

2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
  2. Lakukan pendaftaran akun dengan nomor ponsel.
  3. Pilih menu Cek Bansos.
  4. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
  5. Status penerima PKH akan muncul jika terdaftar.

Demikian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH untuk NIK KTP yang telah ditetapkan sebagai penerima, serta status di SIKS-NG hari ini.

Semoga bermanfaat bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukansaldo dana bansospkhbansosBantuan sosial

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor