POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK atas nama Anda yang lolos terverifikasi Pemerintah, berhak menerima saldo dana bansos Rp500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4.
Saldo dana bansos ini sendiri merupakan tambahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.
Pencairan dana tambahan ini dijadwalkan untuk selesai paling lambat pada tanggal 20 November 2024 melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh Bank Jatim.
Oleh karena itu, penerima manfaat disarankan untuk segera melakukan pencairan dana setelah saldo diterima di rekening KKS masing-masing.
Seperti informasi yang dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, saldo dana bansos tersebut disalurkan kepada sekitar 3.160 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.
Syarat Penerima Bansos PKH Tambahan
Adapun syarat yang perlu dipenuhi untuk menerima saldo dana bansos sebesar Rp500.000 dari PKH tambahan pada tahap keempat.
1. NIK KTP dan KK Terverifikasi
Syarat pertama untuk dapat menerima bansos PKH tahap 4 adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang tercatat dalam daftar penerima harus lolos proses verifikasi oleh pemerintah.
Oleh karena itu, pastikan data kependudukan Anda sudah tercatat dengan benar dan terverifikasi di sistem pemerintah agar dapat terdaftar sebagai penerima manfaat.
2. Sesuai Kategori Penerima Manfaat
Bantuan sosial PKH tahap 4 ini disalurkan kepada keluarga yang memenuhi kriteria kategori penerima manfaat.
Salah satu kategori utama yang berhak menerima saldo dana tambahan adalah keluarga yang memiliki anggota lanjut usia (lansia) dengan usia di atas 60 tahun.
Pemerintah memprioritaskan pemberian bantuan kepada lansia karena mereka termasuk kelompok yang rentan secara ekonomi dan sosial.
3. Berdomisili di Wilayah Jawa Timur
Kemudian, untuk menerima PKH tahap 4 ini, ada syarat wilayah yang perlu dipenuhi. Di mana, penerima bantuan harus berdomisili di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Hal ini karena alokasi anggaran dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditujukan untuk masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.
4. Memiliki Rekening KKS Bank Jatim
Syarat terakhir untuk bisa mencairkan dana bantuan PKH tahap 4 adalah penerima harus memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Jatim.
KKS ini berfungsi sebagai sarana untuk menyalurkan saldo dana bansos yang disediakan oleh pemerintah.
Jika Anda belum memiliki KKS, Anda perlu mendaftarkan diri ke Bank Jatim atau agen-agen resmi yang bekerja sama untuk mendapatkan KKS.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH secara online melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
- Buka Laman Cek Bansos: Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat HP atau laptop Anda.
- Isi Data Lokasi: Masukkan informasi mengenai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan Nama Sesuai KTP: Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan Kode Captcha: Ketikkan 4 huruf kode captcha yang tampil di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Klik ‘Cari Data’: Setelah semua informasi terisi, klik tombol ‘Cari Data’ untuk melanjutkan.
- Lihat Hasil Pencarian: Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, informasi mengenai nama, usia, serta jenis bantuan sosial yang sudah atau akan diterima akan muncul di layar.
- Jika Tidak Terdaftar: Apabila nama Anda tidak terdaftar, akan muncul pesan "Tidak Terdapat Peserta / PM" sebagai keterangan.
Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH
Berikut ini adalah panduan lengkap tentang dua metode pencairan saldo dana bansos PKH yang dapat membantu Anda dalam proses penarikan, agar berjalan lancar, aman, dan efektif.
1. Cairkan Melalui Mesin ATM Terdekat
Pencairan bantuan BPNT melalui mesin ATM merupakan cara praktis bagi penerima yang memiliki akses ke mesin ATM Bank Jatim. Simak cara berikut ini.
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Temukan mesin ATM Bank Jatim yang dapat memproses transaksi BPNT. Pastikan mesin ATM yang digunakan sesuai dengan bank penerbit KKS Anda.
- Masukkan PIN dengan Benar: Setelah memasukkan kartu KKS, ketikkan nomor PIN Anda dengan hati-hati. Selalu pastikan kerahasiaan PIN untuk menjaga keamanan transaksi.
- Cek Saldo untuk Verifikasi Dana: Pilih menu “Cek Saldo” di layar ATM untuk memastikan dana bantuan BPNT sudah masuk ke rekening Anda. Saldo yang muncul akan menunjukkan jumlah dana yang tersedia.
- Penarikan Tunai: Jika saldo dana BPNT sudah tersedia, pilih menu “Penarikan Tunai” dan masukkan jumlah uang yang ingin Anda tarik. Anda bisa menarik sesuai jumlah bantuan atau sesuai kebutuhan, namun pastikan tidak melebihi batas maksimal penarikan ATM.
- Simpan Bukti Transaksi: Setelah berhasil melakukan penarikan, simpan struk sebagai bukti bahwa transaksi telah dilakukan. Pastikan kartu KKS tetap aman setelah transaksi selesai.
2. Cairkan Melalui Agen Bank yang Ditunjuk
Bagi penerima PKH yang tidak memiliki akses ke mesin ATM, pencairan melalui agen bank resmi yang bekerja sama dengan Bank Jatim adalah alternatif yang bisa dimanfaatkan. Berikut cara selengkapnya:
- Kunjungi Agen Bank Terdekat: Cari agen bank yang telah ditunjuk oleh Bank Jatim di sekitar tempat tinggal Anda. Agen ini biasanya berlokasi di warung atau kios yang dilengkapi dengan perangkat untuk pencairan dana.
- Bawa KKS dan Identitas Diri: Pastikan Anda membawa KKS dan KTP untuk verifikasi data. Agen akan memeriksa kesesuaian data antara KKS dan identitas Anda.
- Masukkan PIN pada Mesin EDC: Setelah data Anda terverifikasi, agen bank akan meminta Anda untuk memasukkan PIN KKS pada mesin EDC (Electronic Data Capture). Langkah ini untuk memastikan keamanan transaksi.
- Verifikasi dan Penarikan Dana: Setelah PIN dimasukkan dan data Anda diverifikasi, agen akan memproses pencairan dana dan menarik uang sesuai saldo yang ada di KKS Anda. Pastikan untuk memeriksa jumlah dana yang ditarik.
- Simpan Bukti Transaksi: Setelah transaksi selesai, jangan lupa untuk menyimpan bukti transaksi yang diberikan agen. Bukti ini akan menjadi tanda bahwa dana PKH Anda telah dicairkan dan siap digunakan sesuai kebutuhan.
Dengan mengikuti panduan di atas, pencairan saldo dana gratis dari bansos PKH akan berjalan lancar dan aman.
Pastikan untuk selalu menjaga keamanan data pribadi dan transaksi Anda demi kelancaran proses pencairan saldo dana bansos.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.